Eddy Raya Samsuri: Dengan Membayar Pajak dan Retribusi Berarti Ikut Membangun Barito Selatan

BARITO SELATAN (KALTENG) SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah kecamatan Gunung Bintang Awai kabupaten Barito Selatan melaksanakan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu, 31/07/25.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Barito Selatan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan Gunung Bintang Awai. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak guna mendukung pembangunan di daerah khususnya kabupaten Barito Selatan.

H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, sebagai aparatur pemerintah harus berupaya mencari target yang sudah ditetapkan, namun faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak di Era digitalisasi yang saat ini sudah memberikan manfaat dan mempermudah untuk melakukan pembayaran pajak.

“Kita Pemerintah kabupaten Barito Selatan telah menjalin kerjasama sebagai Agregator kanal pembayaran yang mencakup seperti, Shopee, Go pay, Lazada, Dana, Blibli.com, Alfamart, Indomaret dan Bank,” ujarnya.

Dengan sistem ini masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kapan saja dan dimana saja lebih cepat, mudah dan aman

Pelaksana tugas kepala Bapenda Selviriyatmi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang undang no.1 tahun 2022 serta peraturan daerah no.2 tahun 2024 dan peraturan Bupati nomor 8, 9, 10 dan 11 tahun 2025 yang mengatur mekanisme PBB-P2 pajak barang dan jasa tertentu, diantaranya Listrik, catering dan usaha lainnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan” kata Selvi.

Camat Gunung Bintang Awai. Armadi, ST, MM dalam sambutannya juga memyampaikan dasar kegiatan ini sesuai dengan keputusan Bupati Barito Selatan No. 188.45/203/2025 tanggal 16 Juni 2025. Tentang pembentukan Tim Satuan Tugas (SATGAS) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Armadi menambahkan sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif wajib pajak untuk melaporkan kewajiban pajak dan Retribusi Daerah untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara tertib, dan tepat waktu.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut PLH sekretaris Daerah Ibu Dr. Ita Minarni, ST, MT, Waka polres Barito Selatan Kompol M. Tommy Palayukan, SH, SIK. Staf khusus Bupati Ir. Baharuddin Lisa Bupati Barito Selatan 2 periode dan ibu Satya Titiek Atiyani Djoedir. Wakil Bupati 2 periode, Asisten lll, kadis DLH, kadis perhubungan, kadis poraparbud serta kepala Desa se-Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Penulis: Jailani

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *