CILEGON,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID-
Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini, sosok penjabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media, yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan. Karena media itu mitra dari pemerintahan.
Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang – undang saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Namun justru malah sebaliknya, seperti yang dilakukan oleh penjabat kasie pemerintahan Kelurahan Tegal Ratu yang berinisial NN. Rupanya NN merasa terganggu dengan kedatangan jurnalis di Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan.
Saat jurnalis sedang duduk menunggu lurah rapat bersama RT. Nn Kasie pemerintahan melontarkan kata kata dengan nada seakan mengusir jurnalistik yang sedang menunggu lurah. Tampa ada alasan yang jelas NN berkata dengan nada tinggi kepada jurnalis kalau lurah sedang rapat bersama RT sangat lama.
“Lagi nungguin apa kang, pak lurah mah lagi rapat ama RT,”kata Kasie Ekbang NN dengan nanda tinggi di kantor Kelurahan Tegal Ratu pada Selasa 01 Oktober 2024.
Sementara lurah Bahroni saat di komfirmasi tidak merespon.(Addin).










