REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID -Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP bersamaWabup Dr H Hendri Praja SSTP MSi memimpin langsung Forum Konsultasi Publik (FKP) dandialog bersama pelaku usaha rumah makan dan restoran se-Kabupaten Rejang Lebong, Senin(2/3/2026), di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra,Asisten III Setdakab Rejang Lebong Elva Mardiana SIP MSi, Satgas Optimalisasi PAD, OPD terkait,serta puluhan pelaku usaha restoran, rumah makan, dan warung kuliner dari wilayah Curup dan sekitarnya.
Bangun Sinergi dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Dalam laporannya, Elva Mardiana SIP MSi menyampaikan bahwa forum ini merupakan wujudkomitmen Bupati Rejang Lebong untuk memperkuat citra daerah sebagai kabupaten wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Forum tersebut menjadi ruang dialog dua arah antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan pelaku usaha kuliner untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM serta mendorong pelayanan kuliner yang higienis dan profesional.
Kuliner sebagai Daya Tarik Wisata
Dalam arahannya, Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP menegaskan bahwa Rejang Lebong tengah mengalami pertumbuhan positif, terutama di sektor pariwisata dan agrowisata.Perkembangan tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya usaha kuliner sebagai salahsatu penggerak ekonomi daerah.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah. Kuliner khas Curup dan Rejang Lebong telah dikenal luas dan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Dr H Hendri Praja SSTP MSi menambahkan bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan tidak memberatkan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci,” ungkap WakilBupati.
Target PAD Pajak Restoran Rp 440 Juta
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran sebesar Rp 440.000.000. Saat ini, tercatat sekitar 181 restoran, rumah makan, dan kafe sebagai wajib pajak di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam forum tersebut dijelaskan ketentuan pajak restoran, yakni:
Omzet di bawah Rp 2.000.000 tidak dikenakan pajak.
Pajak restoran sebesar 10 persen dari omzet.
Jika satu wajib pajak berkontribusi Rp 1.000.000 per bulan, maka dari 100 wajib pajak potensi PAD dapat mencapai sekitar Rp 1,2 miliar per tahun.
Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP mengajak seluruh pelaku usaha untuk jujur dan transparan dalam melaporkan omzet. Ia menegaskan bahwa pajak restoran yang dipungut dari konsumen bukanlah beban pelaku usaha, melainkan titipan masyarakat yang harus dikelola dan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.
“Dana tersebut akan kita gunakan untuk perbaikan infrastruktur, fasilitas publik, dan promosiwisata. Pada akhirnya, peningkatan kunjungan wisata juga akan berdampak pada meningkatnya omzet rumah makan dan restoran,” jelasnya.
Dorong Digitalisasi Melalui Tapping Box
Sebagai langkah konkret optimalisasi PAD, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan Bank Bengkulu Cabang Curup akan mendorong pemasangan alat pencatat transaksi atau tapping box di rumah makan dan restoran.
Digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah pelaporan pajak sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan komitmen transparansi penggunaan PADdalam APBD, sistem pembayaran pajak secara daring, peningkatan infrastruktur, serta promosi rumah makan dan restoran melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Komitmen untuk Pelayanan Publik Lebih Baik
Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dr H HendriPraja SSTP MSi menegaskan bahwa hasil optimalisasi PAD akan dikembalikan sepenuhnyauntuk kepentingan masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, perbaikan sarana dan prasarana, serta penguatan sektor pariwisata.
“Mari kita bangun sinergi yang harmonis. Pintu dialog Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selalu terbuka. Ini adalah langkah awal untuk memajukan daerah yang kita cintai,” tutupBupati.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap terjalin kolaborasi aktif antara pemerintah dan pelaku usaha sehingga pertumbuhan ekonomi daerahberjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.










