BATURAJA (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Forum Kades Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengadakan Pelatihan Edukasi Hukum terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.tahun anggaran 2025.
Pelatihan digelar di Aula Desa Mekarjaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri OKU, Selasa (23/09/2025) pukul 09.30 Wib.
Turut hadir dalam pelatihan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU diwakili oleh Kasi intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, SH, Camat Sosoh Buay Rayap Dini Justin, seluruh Kades se Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Perwakilan BPD, Perangkat Desa dan operator Desa se Kecamatan Sosoh Buay Rayap,
Kejari OKU, Rudy Parhusip SH., MH melalui Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, SH, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini rutin setiap tahun dilaksanakan Kejari OKU, kehadiran kami disini bukan untuk menggurui, namun kehadiran tim kami hanya untuk mengingatkan dan pencegahan dalam hal mengelola dana desa sesuai aturan yang ada, jangan sampai Kepala Desa tersandung masalah Hukum terkait pengelolaan dana Desa, “ Ujarnya
Camat Sosoh Buay Rayap Dini Justin mengatakan, bimtek yang dìgelar sangat penting bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa.
Apalagi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, dìsertai pula dengan aturan penggunaanya. Sehingga, sangat penting mendapatkan wawasan hukum, agar tidak tersandung persoalan.
Dirinya juga minta penjelasan terkait aplikasi Jaga Desa. Hal ini agar pembangunan dì desa sesuai aturan.
Ketua Forum Kades Sosoh Buay Rayap yang diwakili oleh Wakil Ketua Forum M. Abdul Haris mengatakan kami mengucapkan selamat datang kepada Kajari OKU kami minta bimbingan dan pengarahan dari Kejari dan Camat, ini adalah momentum yang penting buat kami agar Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.
Penulis: Andri Agus.