ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan mengajak agar pihak terkait menindak tegas penyelenggara Program Sekolah Penggerak Pangan Gizi (SPPG) yang memasok Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke SD Negeri 017129 Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, dimana sejumlah orang tua murid mengalami kepanikan karena anak-anaknya pulang terlambat setelah harus menunggu MBG selama kurang lebih 1 jam 50 menit.
Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (14/03/2026) di bulan puasa, dimana sekolah biasanya selesai pada pukul 10.00 WIB. Namun, anak-anak tidak segera pulang dan membuat orang tua yang menunggu hingga pukul 11.50 WIB merasa khawatir, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini.
“Saya selaku orang tua cukup kecewa berat dengan sikap pihak sekolah dan pihak MBG tersebut,” ujar salah satu orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya.
Konfirmasi kepada Wali Guru SD Negeri 017129 Silomlom, Tika, melalui pesan WhatsApp menunjukkan bahwa keterlambatan pulang anak-anak disebabkan oleh penundaan dalam pengantaran MBG.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gemmako Asahan, Dodi Antoni, menjelaskan bahwa ini bukan kasus pertama yang muncul dari sekolah tersebut. Dua bulan yang lalu, pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi sekolah yang diduga tidak layak dan mengalami kerusakan berat, yang kemudian dilaporkan pada 5 Februari 2026 ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan atas dugaan korupsi berjamaah.
“Kali ini dalam masalah program MBG yang dinilai mengancam kepanikan. Seharusnya anak-anak sudah tiba di rumah paling lambat pukul 10.30 WIB, namun dibuat menunggu hingga kurang lebih 2 jam dan membuat orang tua stres,” kata Dodi Antoni.
Lebih lanjut, ia mengajak Korwil SPPG Kabupaten Asahan untuk menindak tegas penyelenggara MBG yang diduga memiliki sistem kerja pengantaran yang tidak baik. Selain itu, ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk meninjau kompetensi Kepala Sekolah SD Negeri 017129 Silomlom. “Jika terjadi hal negatif terhadap anak-anak, siapa yang akan bertanggung jawab?” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, maupun Korwil SPPG Kabupaten Asahan. (AH)










