Gemmako Asahan-Sumut RI : Proyek Drainase Desa Air Genting Tanpa Plank Diduga Terindikasi Korupsi

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Investigasi pengurus DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri di Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan yang kedua selaku Jarodi Kepala Desa diduga terindikasi korupsi pada pengerjaan proyek tanpa plank/bestek yang pertama kali pada 22 Februari 2023 proyek rehab kantor desa.

Kali ini, proyek drainase yang diduga asal jadi pada 2 Desember 2024 tidak berplank panjang , lebar dan luas pada volume tidak beraturan serta tidak di awasi oleh pihak konsultan dan pengawas diduga kuat instansi terkait berskandal korupsi.

Senin, (02/12/2024) Jarodi SE Kepala Desa Air Genting saat mau dikonfirmasi tidak ada dikantor, dikonfirmasi dirumah/kediamannya sampai 3 kali tidak ada juga, dengan alasan pihak keluarga beliau menyampaikan bahwa Jarodi SE keluar kota , ke kantor camat dan alasan -alasan tak masuk diakal pun disampaikan. Kemudian di konfirmasi warga setempat bahwa Jarodi SE diduga jarang masuk kantor.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menjelaskan, kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk segera mencopot bila perlu di laporkan ke APH selaku Jarodi SE Kepala Desa Air Genting diduga sudah tidak layak menjadi seorang Kepala Desa dan terindikasi Korupsi.

” Sebelum terlambat terjadi kerugian keuangan negara, Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri Kisaran, Dinas Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Asahan selama Jarodi memimpin wilayah tersebut, untuk segera mengaudit semua anggaran yang sudah masuk ke Desa Air Genting tersebut “, jelasnya.

Lanjutnya, tidak ada yang bisa di pandang sebagai contoh dari segi kepemimpinan kampung/desa tersebut tidak nyaman dan tentram diduga warga sering kemalingan apalagi ketidaktransparanan terhadap anggaran dugaan kuat di korupsi. Jika pihak Dinas PMD Kabupaten Asahan tidak menanggapi dan merespon laporan terbuka dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI maka kami akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati, Inspektorat dan PMD Kabupaten Asahan sekaligus unjuk rasa untuk Desa Hessa Air Genting yang di pimpin Basri di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan “, katanya.

Ditambahkannya, Dugaan kuat kedua kades ini. Merasa hebat diduga dibakengi oknum-oknum lembaga dan awak media, jadinya. Setiap ada proyek -proyek sumber dana desa dikerjakan secara bar-bar/terkesan sesuka suka hati. Jika dipikir -pikie fungsi dan kewajiban inspektorat kabupaten Asahan diduga tidak ada sama sekali sungguh sangat memprihatinkan sistem kerja di Pemerintah Kabupaten Asahan”, cetusnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *