Gerak Cepat DLH Betung, Pasang Spanduk Demi Lingkungan yang Bersih

BANYUASIN (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Guna menanggulangi persoalan sampah yang kerap terjadi di wilayahnya, Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup (UPT DLH) Kecamatan Betung mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk imbauan.

Pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan ini dilakukan di sejumlah titik strategis, terutama di lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

​Dalam foto yang beredar, terlihat Plt Kepala UPT DLH Kecamatan Betung, Handi Irawan SE memimpin langsung pemasangan spanduk.

Bacaan Lainnya

Spanduk besar berwarna hijau tersebut berisi pesan tegas “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan” serta mengajak masyarakat untuk mengolah dan memilah sampah melalui bank sampah atau TPS 3R.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin  Dr  Zazili Mustofa SE M Si melalui UPT DLH Kecamatan Betung Handi Irawan SE menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Spanduk ini kita pasang di lokasi-lokasi yang rawan jadi tempat pembuangan sampah ilegal. Kita berharap masyarakat sadar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

​Selain memasang spanduk, UPT DLH Kecamatan Betung juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program bank sampah dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang telah tersedia.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, sehingga tidak hanya lingkungan menjadi bersih, tetapi sampah juga memiliki nilai ekonomis.

​Kegiatan ini menunjukkan komitmen UPT DLH Kecamatan Betung dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari sampah.

Diharapkan, dengan adanya spanduk imbauan ini dan kesadaran dari masyarakat, masalah sampah di Kecamatan Betung dapat teratasi dengan baik.

“Semoga masyarakat sadar tidak membuang sampah sembarang dengan imbauan ini masalah sampah dapat teratasi dengan baik” Pungkasnya.

Editor: Joni Karbot, S.Th.I

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *