Palembang (Sumsel), Suara Pancasila.id – Massa Gerakan Pemuda Sriwijaya (GPS) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) beberapa Paket Pekerjaan di OPD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Junuarto Manrizal Koordinator aksi di dampingi oleh Fitra Jaya Purnama, S.Sos.,M.Si Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (27/02/25).
“Iya, hari ini kami Gerakan Pemuda Sriwijaya melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujarnya
Berdasarkan hasil laporan masyarakat, investigasi serta olah data-data dilapangan, kami ( Gerakan Pemuda Sriwijaya ) menemukan adanya dugaan indikasi penyalagunaan wewenang serta jabatan yang diduga mengarah pada indikasi Tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga berpotensi mengakibatkan kerugian negara dilingkungan OPD Kabupaten Musi Banyuasin , Sumatera Selatan sbb ;
1.Dinas perumahan dan kawasan permukiman kab. Musi banyuasin
Pembangunan rehap kantor dinas perumahan dan kawasan permukiman kab.musi banyuasin
– Pagu Sebesar : Rp. 2.114.9030.00,-
– Pelaksana : CV. Punton Dewo
– Sumber Dana APBD TA 2024
2.Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin
Pembangunan Baru Labkemas
– Pagu Sebesar : Rp. 11.451.448.000.00,-
– Pelaksana : PT. RAMBUTAN SAKTI PERKASA
– Sumber Dana APBD TA 2024
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
– Pembangunan Jembatan di desa cipta praja, kec.Keluang. kab.musi banyuasin: APBD TA. 2024, senilai RP.2.669.000.000.00; di kerjakan CV.ANUGRAH ARTHA KENCANA
– Pembanguan jembatan di desa Mulyo rejo Kec.sungai lilin. APBD TA.2024 senilai RP.2.357.571.926.00; di kerjakan CV.Kontrindo sukses mandiri
– Kami juga mempertanyakan Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Sumber APBD TA 2024 yang nilainya mencapai RP.12.204.551.663;00
“Adanya dugaan perskongkolan dalam menetapkan tender dalam kegiatan ini, kuat dugaan kami kegiatan tersebut pemenangnya telah dikondisikan. Sehingga kuat dugaan kami penentuan pemenang tender dalam kegiatan ini telah melanggar UU RI Nomer 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,”ujarnya
Diduga pada proses pelaksanaan pada kegiatan ini telah terjadi persekongkol oleh karna itu kami mempertanyakan kenapa gedung yang sudah direhap dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2023 kondisi yang masih sangat bagus, kembali di anggarkan pada APBD tahun 2024 sehingga di kerjakan dengan asal-asalan kami menilai terlaluh menghambur-hamburkan uang negara. Sehingga terindikasi memiliki kerugian negara dan hasil kontruksi yang buruk yang tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis/RAB, KAK, BQ dan gambar sebagaimana tercantum dalam kontak
“Sehingga kuat dugaan kami kegiatan ini berpotensi KKN yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Yang tentunya perlu untuk diperiksa dan diselidiki oleh supremasi Hukum,”ujarnya.
Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb :
1.Mendesak kejati sumsel untuk mengusut tuntas idikasi KKN beberapa Paket Pekerjaan Tersebut diatas
2.Mendesak kapala kejati sumsel untuk membentuk tim khusus pencari fakta guna melakukan Di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
3.Mendesak kepala kejati sumsel dan jajaran untuk memanggil memeriksa, serta untuk dimintai data data reallisasi kegiatan yang telah dilaksakan guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yakni diantara nya adalah:
– PLT. Kepala Di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin
– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin
– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
– PPK
– PPTK
– Pengawas
“Apabila laporan kami (Gerakan Pemuda Sriwijaya) dalam satu minggu di tidak ada progresnya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi, dengan massa yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yany di Wakili oleh Burnia Fungsional Bidang Intel Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Gerakan Pemuda Sriwijaya (GPS) yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan KKN Paket Pekerjaan di beberapa OPD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari menterinya atau permasalahannya setelah itu kami tindaklanjuti, dan hasilnya akan kami laporkan ke Gerakan Pemuda Sriwijaya.,”tutupnya.