Kajari Asahan Diminta Serius Ungkap Kasus KKN, Dicky : Kami Sudah Laporkan Mafia Bansos

ASAHAN (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Mahasiswa Asahan yang bernama Dicky Erianda resmi melaporkan oknum pengacara berinisial (CR) dimana diduga ia merupakan dalang mafia bantuan sosial kelompok masyarakat tahun 2023.

Hal tersebut dijelaskan Dicky Erianda dalam keterangan pers saat menyerahkan dokumen laporan ke Kejaksaan Negeri Asahan Jum’at (9/8/2024).

“Saya resmi melaporkan (CR) ke Kejaksaan Negeri Asahan dan meminta segera periksa terkait bantuan sosial rumah benih APBN 2023,”ucap Dicky Erianda.

Bacaan Lainnya

Saat ditanyakan mengenai kronologi dugaan adanya penyelewengan bantuan sosial, Dicky Erianda menjelaskan Bahwa ada sebuah kelompok masyarakat di Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan dengan nama Kelompok PAKIS JAYA yang mana kelompok tersebut menerima bantuan kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) Tahun 2023 dimana kegiatan bantuan tersebut diduga dengan anggaran RP.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dana APBN DITJEN HORTIKULTURA 2023. Namun diduga kuat bahwa bantuan APBN tersebut disalah gunakan oknum pengacara sebagai ketua kelompok yang diduga ia mengkelola secara pribadi bantuan tersebut dengan menanam tanaman pokok cabai di kawasan Jalan Cabe Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, diketahui berdasarkan investigasi bahwa bantuan tersebut diduga menjadi milik pribadi sehingga tidak melibatkan para kelompok untuk melakukan pengelolaan bantuan P2L.

“Tidak hanya itu kami menduga adanya pemalsuaan tandatan tangan serta pemalsuan data kelompok yang dilakukan oleh Ketua Kelompok PAKIS JAYA,”jelas Dicky Erianda.

Tidak hanya bantuan rumah benih, oknum pengacara juga diduga mendapatkan bantuan budidaya perairan kolam dan bibit ikan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Asahan yang direalisasikan Agustus 2024 yang mana kami menduga bahwa bantuan tersebut mengatasnamakan kelompok masyarakat. namun kami menduga bantuan tersebut di kelola secara milik pribadi dan diduga kuat bahwa bantuan tersebut diperuntukan kepada kelompok masyarakat hanya saja oknum bernama (CR) diduga kuat melakukan pemalsuan data kelompok sehingga bantuan budidaya perairan diduga menjadi milik pribadi.

“Disini kami menduga bahwa adanya permainan antara Dinas Perikanan dan Kelautan Asahan dengan Kelompok Masyarakat Asahan Kelurahan Siumbut Baru, dengan memberikan bantuan diduga kuat bahwa adanya tindakan grativikasi oleh Dinas Perikanan Dan Kelautan Asahan,”tegas tokoh pemuda Asahan tersebut

Lanjutnya, sehingga adanya isitlah bahasa ‘BAGI DUA’ hasil dari bantuan yang diserahkan kepada kelompok masyarakat.

“Maka dari itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Asahan juga saya laporkan terkait adanya dugaan gratifikasi dan bantuan yang tidak tepat sasaran,”ucapnya.

Dikatakannya bahwa ia akan mengkawal kasus ini dan akan berkordinasi dengan Kajari Asahan terkait pengungkapan kasus KKN di Asahan. Dan ia juga akan mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan ini jika laporan ini tidak ditnggapi dengan serius. (*)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *