NASIONAL,SUARAPANCASILA.ID-Upaya pemberantasan korupsi tak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil sebagai ujung tombak dalam mencegah dan mengawasi korupsi, terutama di sektor sumber daya alam (SDA) yang rawan penyimpangan.
Melalui Anti-Corruption Academy 3rd Batch yang diikuti sebanyak 34 peserta dari berbagai latar belakang – jurnalis, pegiat lingkungan, aktivis, hingga akademisi – resmi dilantik sebagai agen perubahan dalam ekosistem antikorupsi Indonesia.
“Kolaborasi ini bukan pelengkap, melainkan kekuatan utama. Kami bangga masyarakat sipil kembali hadir ke rumah KPK, untuk bersama mendorong perubahan nyata,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (28/7/2025).
Berlangsung selama lima hari, pelatihan intensif bertema “Fighting Natural Resources Corruption for Civil Society” ini menjadi arena strategis dalam meningkatkan kapasitas sipil menghadapi kompleksitas korupsi, khususnya yang melibatkan SDA—dari tambang, kehutanan, hingga sumber air.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa tanpa partisipasi masyarakat, akuntabilitas publik akan lemah. “Pelatihan ini bukan hanya soal teori, tetapi bagaimana masyarakat sipil bisa aktif dalam pelaporan, pengawasan, dan penyebarluasan nilai antikorupsi,” ungkapnya.
Para peserta digembleng dengan 20 modul khusus, meliputi: Teknik investigasi warga; Pelacakan korupsi berbasis data; Strategi advokasi hukum dan media; dan Pengenalan kerangka hukum nasional dan internasional.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menekankan pentingnya menjadikan gerakan antikorupsi sebagai agenda kolektif, bukan monopoli lembaga negara.
“Pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika masyarakat juga memiliki kecakapan dan keberanian. Masyarakat sipil adalah bagian dari solusi, bukan penonton,” tegasnya.
Dukungan datang dari tataran regional. Tan Sri Abu Kassim, Presiden SEA ACTIONS (Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate), menyebut Indonesia sebagai aktor utama dalam pemberantasan korupsi di Asia Tenggara.
“Model pelibatan masyarakat seperti ini layak ditiru negara-negara lain. KPK mampu menjadi pendorong utama ekosistem antikorupsi yang inklusif,” puji Abu Kassim.
Lulusan angkatan ketiga ini bukan sekadar alumni pelatihan. Mereka disiapkan untuk menjadi pemimpin lokal, menginisiasi gerakan berbasis komunitas, serta menjalin sinergi lintas sektor.
KPK menyatakan komitmennya untuk memperluas jangkauan pelatihan dan membangun jaringan Agen Antikorupsi Komunitas (AAK) agar mampu berkolaborasi dalam: Mengawasi proyek-proyek SDA; Melaporkan indikasi korupsi secara tepat; dan Mendorong partisipasi warga dalam perumusan kebijakan publik.
“Selamat kepada para agen perubahan. Terus jaga integritas dan bangun gerakan dari lingkungan terdekat. Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten,” tutup Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.
SUMBER: infopublik.id