NASIONAL,SUARAPANCASILA.ID- Inovasi infrastruktur digital dan kolaborasi aktif menjadi kunci utama Provinsi Bali dalam mempercepat terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik yang inklusif, di antaranya lewat penyediaan Wi-Fi gratis di seluruh desa adat di Bali.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, saat memberikan sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wilayah tengah Indonesia Indonesia dengan tema “Transparansi Layanan Informasi Publik Untuk Percepatan Program Prioritas Nasional” di Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025).
Gede Pramana menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah turunan langsung dari agenda memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Nilai keterbukaan ini, menurutnya, adalah fondasi dari Tata Kelola Pemerintahan Demokratis dan partisipatif.
Pramana menekankan bahwa penyediaan informasi saja tidak cukup tanpa didukung oleh infrastruktur akses informasi yang memadai. “Tentunya kalau informasi tidak mudah diakses oleh masyarakat susah juga. Sehingga kita harus mempersiapkan kanal-kanal yang bisa diakses oleh masyarakat dan tentunya juga menyiapkan infrastruktur,” ujarnya.
Ia lantas membeberkan salah satu terobosan konkret Pemprov Bali dalam memeratakan akses digital. “Kami di Bali ada di desa adat, tentunya kami sudah memasang Wi-Fi gratis di setiap desa adat di Bali sehingga masyarakat bisa mudah untuk mengakses informasi yang kita keluarkan dari PPID,” paparnya.
Langkah strategis itu diharapkan dapat mendorong Partisipasi Masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan.
Selain infrastruktur, Pramana menyoroti pentingnya kolaborasi. Melalui Bimtek PPID Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi Publik, Ditjen KPM Kemkomdigi ini ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikannya sebagai ruang saling berbagi praktik terbaik.
Ia berharap Bali dapat mengadopsi dan mengadaptasi strategi layanan PPID dari daerah lain. “Kami di Bali mengharapkan juga pada praktik baik yang dilakukan oleh teman-teman di daerah lain sehingga kami di Bali dapat meniru, copy paste ubah sedikit (kopassus), sehingga kita bisa memberikan layanan PPID yang baik,” tuturnya dengan semangat gotong royong.
Komitmen Bali terhadap transparansi layanan publik juga berlandaskan pada UU KIP (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008). Pramana menegaskan bahwa bagi Bali, transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga cerminan nilai budaya lokal yang menjunjung tinggi keterbukaan dan gotong royong.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pemprov Bali telah menjalankan beberapa program strategis. Di antaranya penguatan kapasitas SDM PPID melalui bimtek berkelanjutan, penyusunan regulasi pendukung, program literasi informasi untuk semua lapisan masyarakat, serta diseminasi informasi melalui berbagai media konvensional dan digital.
Seluruh upaya itu merupakan bagian dari Transformasi Digital Pemerintah yang berorientasi pada terciptanya layanan informasi yang akuntabel, responsif, dan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
SUMBER: infopublik.id