Komisi V Gelar Rapat Bareng Ojol Bahas RUU Transportasi Online

NASIONAL,SUARAPANCASILA.ID- Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama perwakilan driver transportasi online untuk membahas rancangan undang-undang tentang Transportasi Online.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V Lasarus. Dia menyebut ada 66 asosiasi yang diundang dalam rapat pembahasan tersebut.

“Kami semua undang total ada 66 asosiasi yang kami undang. Tentu yang datang perwakilannya saja, kami mohon maaf karena keterbatasan ruangan rapat ini,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).

Bacaan Lainnya

“Rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online, yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait dengan beberapa hal,” lanjutnya.

Kemarin, Selasa (20/5), ribuan driver ojol turun ke jalan berunjuk rasa menuntut sejumlah hal. Tuntutan itu segera direspons oleh DPR RI, dengan menggelar rapat bersama hari ini untuk merencanakan Rancangan Undang-Undang Transportasi Online.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5).

Dasco berharap, pada rapat ini ada para pengemudi ojol dapat memberi masukan sehingga memberi hasil yang komprehensif dalam pembahasan RUU ke depannya.

“Agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” tutup Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *