BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Grand Dian Brebes, Sabtu (7/2/2026). Dalam forum tersebut, FKDT mengusulkan peningkatan nilai poin ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP.
Rakor DPC FKDT Brebes turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kabag Kesra Setda Brebes Kambali, Kepala Kemenag Brebes yang diwakili Kasi PD Pontren H. Juremi A. Fauzi, serta perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nur Sidik. Selain itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Musyaffa Lc, juga hadir sebagai narasumber pembekalan.
Saat ini, ijazah MDT hanya dihargai 15 poin dalam proses seleksi. Menurut FKDT, angka tersebut belum sebanding dengan proses pendidikan MDT yang berlangsung selama empat tahun dengan kurikulum terstruktur. MDT dinilai berperan penting dalam membentuk generasi berkarakter dengan dasar ilmu agama Islam yang kuat.
Ketua DPC FKDT Brebes, Akhmad Sururi, menegaskan bahwa ijazah MDT seharusnya mendapat pengakuan lebih besar. Aspirasi ini sebelumnya juga disampaikan dalam Wisuda Akbar MDT se-Kabupaten Brebes di hadapan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
“Usulan tersebut mendapat respon positif dari Bupati yang mencatat keinginan MDT untuk diperjuangkan lebih lanjut,” ungkapnya..
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Brebes, KH Dr. Akrom Jangka Daosat, menegaskan bahwa ijazah MDT seharusnya menjadi prioritas dalam SPMB, baik di SMP Negeri maupun MTs Negeri. Ia menilai nilai poin ijazah MDT yang lebih rendah dibanding piagam kejuaraan tingkat kabupaten perlu ditinjau ulang.
“MDT sebagai lembaga pendidikan Islam yang terstruktur layak mendapat pengakuan lebih tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Akrom juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pembelajaran dan tata kelola MDT. Menurutnya, kualitas pendidikan yang baik akan memperkuat legitimasi usulan peningkatan poin ijazah. Forum rakor pun diminta merumuskan konsep usulan secara matang sebelum dikomunikasikan bersama Kemenag Brebes kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Brebes.
Usulan peningkatan nilai ijazah MDT bukan sekadar soal angka dalam seleksi masuk sekolah negeri. Lebih dari itu, FKDT menilai pengakuan lebih besar terhadap MDT akan memperkuat posisi lembaga ini sebagai pilar pendidikan Islam di Brebes.
Aspirasi ini juga mencerminkan harapan masyarakat agar pendidikan keagamaan mendapat tempat yang lebih layak dalam sistem pendidikan formal.










