Interupsi Distribusi WTP Sungai Bango: Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Mitigasi Struktural

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Stabilitas ketahanan air bersih di Kota Malang kembali menjadi sorotan setelah instalasi Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango milik Perum Jasa Tirta (PJT) I mengalami disfungsi operasional yang berulang. Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, memberikan catatan kritis terkait sistem mitigasi bencana dan keandalan infrastruktur air baku di wilayah tersebut.

​Gangguan teknis ini tercatat bermula pada rentang 19 hingga 28 Februari 2026 akibat kerusakan pada panel elektrikal dan pompa distribusi. Meski sempat beroperasi pasca-perbaikan, layanan kembali terhenti akibat sedimentasi ekstrem yang menimbun pompa intake setelah intensitas hujan tinggi di wilayah hulu.

​Bayu Rekso Aji menilai bahwa peristiwa tertimbunnya dua unit pompa intake oleh lumpur merupakan indikator lemahnya sistem proteksi infrastruktur terhadap dinamika hidrologi sungai. Menurutnya, pengelolaan air baku di era perubahan iklim menuntut kesiapan teknologi yang lebih dari sekadar pemeliharaan rutin.

​”Peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius. Infrastruktur pengambilan air (intake) seharusnya memiliki sistem perlindungan (protection system) dan mekanisme penanganan sedimentasi yang akseleratif. Kita tidak bisa membiarkan proses produksi lumpuh total hanya karena fluktuasi cuaca yang sebenarnya bisa diprediksi secara saintifik,” ujar Bayu dalam keterangan resminya, Kamis (05/02/2025).

Bacaan Lainnya

​Secara akademis, Bayu menyoroti tingginya kadar kekeruhan (turbidity) air baku pasca-hujan deras yang melampaui ambang batas efisiensi pengolahan. Hal ini, menurutnya, mencerminkan perlunya integrasi manajemen daerah aliran sungai (DAS) dari hulu ke hilir untuk meminimalisir beban polutan fisik pada instalasi WTP.

​Meskipun Perumda Tugu Tirta memastikan distribusi ke pelanggan tetap terjaga melalui diversifikasi sumber air lain, Komisi B tetap memandang urgensi stabilitas WTP Sungai Bango sebagai pilar pendukung utama ( buffer ) kebutuhan air kota.

​”Ketersediaan air bersih adalah basic needs sekaligus hak konstitusional warga. Pengelolaan sumber air harus memiliki reliability yang tinggi. Kami akan meminta penjelasan komprehensif dari Perum Jasa Tirta I mengenai roadmap perbaikan dan rencana mitigasi jangka panjang agar deviasi operasional seperti ini tidak menjadi preseden buruk,” tegas Bayu.

​Rencana Pemanggilan Pihak Terkait
​DPRD Kota Malang melalui Komisi B berencana memanggil jajaran direksi PJT I untuk membedah audit teknis pada fasilitas WTP Sungai Bango. Fokus utama pemanggilan tersebut mencakup:

​- Audit Infrastruktur dengan meninjau kelayakan panel dan sistem mekanikal-elektrikal yang sempat rusak selama 8 hari.

​- Standard Operating Procedure (SOP) Krisis yaitu mengevaluasi kecepatan respons operator saat terjadi peningkatan debit sedimen.

​- Investasi Teknologi, mendorong penerapan teknologi pre-sedimentation yang lebih adaptif terhadap karakteristik Sungai Bango.

​Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kolaborasi antara penyedia air baku (PJT I) dan distributor (Perumda Tugu Tirta) berjalan dalam koridor profesionalisme yang menjamin hak konsumen atas air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait