JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Kementerian ATR/BPN di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatatkan rekor investasi, dengan nilai persetujuan KKPR pusat mencapai Rp357,17 triliun sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, menegaskan peran tata ruang sebagai penggerak ekonomi nasional.
Capaian ini menandai peran krusial tata ruang sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi nasional, dengan integrasi digital yang semakin memperlancar alur investasi.
“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Senin (27/10/2025).
Lonjakan investasi tersebut didorong oleh penguatan sistem perencanaan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan digitalisasinya. Dalam setahun, Kementerian ATR/BPN menerbitkan 119 RDTR baru, naik 21,8% dari periode sebelumnya. Total, 445 RDTR telah terhubung dengan platform Online Single Submission (OSS), bertambah 189 dokumen atau 73,8% year-on-year.
Sistem integrasi ini menjadikan KKPR sebagai gerbang utama bagi investor, menyediakan kepastian lokasi usaha secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial presisi. Hasilnya, praktik overlapping lahan diminimalisir, sementara kepastian hukum bagi pelaku bisnis semakin kokoh.
“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” tambah Nusron.
Keberhasilan ini selaras dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang memprioritaskan investasi produktif, pemerataan wilayah, dan optimalisasi ruang untuk kesejahteraan masyarakat. Tata ruang terintegrasi memastikan pembangunan merata, tidak hanya terkonsentrasi di kawasan ekonomi utama, tapi juga menjangkau potensi daerah terpencil.
Nusron menekankan, angka Rp357,17 triliun bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kepercayaan investor terhadap regulasi tata ruang Indonesia.
“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” katanya.
Lebih lanjut, pendekatan tata ruang kini mengintegrasikan aspek keberlanjutan. Setiap RDTR memasukkan zonasi ekonomi sekaligus pertimbangan lingkungan, daya dukung sumber daya, dan mitigasi bencana, menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelestarian ekosistem.
“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” tegas Nusron.
Kementerian ATR/BPN berencana mempercepat sinkronisasi rencana tata ruang pusat-daerah, melengkapi digitalisasi RDTR, serta mengembangkan data spasial tematik untuk penggunaan bersama antarinstansi. Langkah ini diharapkan menciptakan tata kelola ruang yang lebih efisien, adaptif, dan inklusif.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Nusron.










