SURABAYA (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Wacana pengalihan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian kembali menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis perempuan asal Jawa Timur sekaligus mitra Polri, Hj. Siti Rafika Hardhiansari, S.Si., menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Menurut perempuan yang akrab disapa Rafika ini, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang krusial untuk menjaga independensi penegakan hukum di tanah air. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan menarik institusi kepolisian ke dalam pusaran politik praktis yang berisiko bagi demokrasi.
Dalam keterangannya kepada awak media suarapancasila.id, di Surabaya, Minggu (1/2), Rafika menegaskan bahwa Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, ia khawatir fungsi pengawasan dan operasional kepolisian akan terhambat oleh birokrasi dan kepentingan sektoral.
”Kita harus konsisten dengan semangat reformasi. Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara. Menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan melemahkan gerak institusi dalam merespons ancaman keamanan yang sifatnya dinamis,” ujar Rafika.
Ia menambahkan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap objektif tanpa adanya pengaruh dari kebijakan politik satu kementerian tertentu.
Lebih lanjut, Rafika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pernyataan tegasnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI baru-baru ini. Dalam rapat tersebut, Kapolri dengan berani menolak usulan posisi Polri di bawah kementerian demi menjaga soliditas institusi dan marwah negara.
”Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat luar biasa dan menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas. Beliau memahami betul bahwa loyalitas Polri adalah kepada negara dan Presiden, bukan kepada birokrasi menteri. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga institusi Bhayangkara agar tetap profesional,” tegas Rafika.
Dukungan Rafika ini sejalan dengan kesimpulan Rapat Paripurna DPR RI ke-12 yang menyetujui poin percepatan reformasi Polri, di mana salah satu poin utamanya adalah menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden.
Menurut Rafika, dukungan dari parlemen dan berbagai aktivis menunjukkan bahwa publik menginginkan Polri yang kuat dan mandiri.
“Masyarakat butuh polisi yang melayani dan melindungi secara profesional. Ketegasan Kapolri dan dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam hal ini menjadi angin segar bagi kepastian hukum di Indonesia,” tutupnya.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










