LAHAT – SUARAPANCASILA.ID-Pembangunan jalan usaha tani yang seharusnya menunjang aktivitas perkebunan masyarakat kini menuai keberatan dari Kelompok Tani Harapan Maju di Desa Babat Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.RA Pasalnya, lokasi pembangunan jalan yang mereka persoalkan diduga bergeser dari titik yang sebelumnya diusulkan, bahkan ditengah kawasan kebun pribadi oknum tertentu.-
Kelompok tani meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perubahan lokasi tersebut. Mereka berharap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan petani, bukan justru menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Paket pekerjaan yang menjadi sorotan bernama Jalan Cor Beton Usaha Perkebunan Desa Babat Lama, dengan pagu anggaran sebesar Rp384 juta dari APBD Kabupaten Lahat.
Bagi para petani, jalan usaha tani bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Akses jalan sangat berarti untuk menunjang mobilitas, mempermudah pengangkutan hasil perkebunan, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, perubahan titik pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan usulan awal menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan dan penentuan lokasi pekerjaan.
24 PERWAKILAN PETANI DATANGI DINAS PERKEBUNAN
Sebanyak 24 orang perwakilan Kelompok Tani Harapan Maju telah mendatangi Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat dan bertemu dengan kepala bidang terkait untuk menyampaikan keberatan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kelompok tani tetap meminta agar pembangunan jalan dikembalikan ke titik semula sesuai lokasi yang mereka usulkan.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencari kejelasan melalui jalur komunikasi dengan instansi terkait. Mereka berharap aspirasi petani tidak berhenti sebatas pertemuan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saat wartawan berupaya meminta tanggapan kepala bidang melalui pesan singkat WhatsApp 0821639xxxx terkait mengenai keberatan kelompok tani dan dugaan perubahan lokasi tersebut, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Dengan demikian, alasan perubahan titik pembangunan serta tanggapan resmi Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat masih perlu dikonfirmasi.
MINTA KONSULTASI HUKUM, PERSOALAN PERLU DIBUKA SECARA TRANSPARAN
Untuk mengetahui hak dan langkah yang dapat ditempuh, perwakilan Kelompok Tani Harapan Maju meminta konsultasi hukum kepada Kantor Hukum Sanderson Syafe’i, SH.
Konsultasi tersebut diharapkan dapat membantu kelompok tani menelaah dokumen pengusulan lokasi, perencanaan pekerjaan, serta dasar administrasi apabila benar terjadi perubahan titik pembangunan.
Kelompok tani juga perlu memperoleh kejelasan apakah lokasi yang dikerjakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan mekanisme perubahan yang berlaku.
Dugaan bergesernya lokasi ke kebun pribadi harus ditelusuri berdasarkan fakta dan dokumen, bukan sekadar asumsi. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap titik usulan awal, lokasi pekerjaan yang sebenarnya, serta status dan peruntukan lahan yang menjadi sasaran pembangunan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, instansi terkait perlu menjelaskan penyebabnya dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Sanderson Syafe’i, SH, Selasa (20/10).
UANG RAKYAT HARUS MEMBERIKAN MANFAAT BAGI PETANI
Penggunaan anggaran daerah menuntut perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta manfaat yang sesuai dengan tujuan program.
Kelompok Tani Harapan Maju berharap Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat tidak mengabaikan keberatan mereka. Penjelasan terbuka diperlukan agar masyarakat mengetahui alasan penentuan lokasi dan memastikan pembangunan jalan usaha tani benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
Sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: Mengapa titik pembangunan diduga berubah dari usulan awal? Siapa yang menetapkan lokasi pekerjaan? Apakah perubahan tersebut telah melalui prosedur yang semestinya? Dan bagaimana tindak lanjut atas permintaan kelompok tani agar jalan dikembalikan ke titik semula?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara objektif demi mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Pada akhirnya, para petani tidak sekadar mengharapkan jalan beton dibangun. Mereka menginginkan agar pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok tani yang membutuhkan.
Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat diharapkan segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang penyelesaian yang adil. Aspirasi petani patut didengar, sementara dugaan penyimpangan lokasi harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti.
Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraini, S.STP., M.Si. saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp 08127943xxxx belum diperoleh. Kesempatan untuk memberikan penjelasan tetap terbuka demi pemberitaan yang berimbang..











