LAHAT-SUARAPANCASILA.ID-Batalnya pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 memunculkan kekhawatiran terhadap kepastian pembayaran bonus atlet dan pelatih yang berprestasi pada Porprov XV di Musi Banyuasin tahun 2025. Nilai bonus yang disebut mencapai Rp6 miliar kini menjadi sorotan.
Sanderson Syafe’i, SH, menegaskan bahwa persoalan anggaran tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih ketika menyangkut penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Lahat.
“Para atlet sudah berjuang membawa nama daerah. Mereka berhak mendapatkan kejelasan mengenai bonus yang dijanjikan atau telah ditetapkan sesuai ketentuan. Jangan biarkan mereka terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Sanderson, Senin (12/10).
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lahat segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status anggaran dan mekanisme pembayaran bonus tersebut. Menurutnya, publik juga berhak mengetahui langkah konkret yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini.
SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
Sanderson menyatakan siap mendampingi atlet yang ingin memperjuangkan haknya melalui jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.
“Jika memang terdapat hak atlet yang telah ditetapkan secara sah tetapi tidak dipenuhi tanpa alasan yang dapat dibenarkan, kami siap mengkaji langkah hukum dan mendampingi perjuangan mereka melalui pengadilan. Tentu, semuanya harus didasarkan pada dokumen, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah hukum bukanlah tujuan pertama. Yang lebih penting ialah adanya itikad baik pemerintah untuk memberikan penjelasan dan mencari penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai atlet hanya dibutuhkan ketika membawa medali untuk daerah, tetapi ketika menyangkut penghargaan atas prestasinya, justru tidak memperoleh kepastian. Pemerintah harus hadir dan menunjukkan tanggung jawabnya,” tutup Sanderson.
Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M. saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp 0812784xxxx hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.











