BENGKULU, SUARAPANCASILA.ID – Kasus pencabulan yang terjadi di Bengkulu Selatan mengalami peningkatan drastis. Pasalnya dari tahun 2022 Kasus pencabulan hanya ada satu kasus. Sedangkan untuk Kasus pencabulan yang terjadiditahun 2023 berjumlah 17 kasus.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir,SIK melalui Kasat Rekrim Iptu Susilo,SH mengatakan, dari 17 kasus pencabulan semuanya sudah dijadikan tersangka.
Bahkan untuk perkara yang dilakukan oleh anak – anak berjumlah 36 tersangka mulai dari pencabulan pengeroyokan dan lainnya.
Untuk kasus pencabulan ini kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan hanya itu, untuk mengantisipasi peningkatan kasus kalau dari kepolisian bisa melalui Binmas untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat diwilayah binaannya,”papar Susilo Sabtu, 30 Desember 2023.
Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh orang tua untuk meminimalisir terjadinya pencabulan. Sebagai orang tua, dia harus bisa mengawasi semua kegiatan anaknya. Baik itu didalam rumah maupun diluar rumah. Dan orang tua harus mengetahui perubahan yang terjadi pada anak.
Apalagi pengawasan anak terhadap penggunaan gadget atau telepon seluler. Karena, modus kejadian awalnya terjadi melalui media sosial, yang nantinya dari awal perkenalan sampai hubungan yang tidak diinginkan bisa terjadi. Untuk masyarakat, kalau nantinya ada kasus pencabulan yang terjadi, jangan pernah malu untuk melaporkan.
Sebagai pihak kepolisian, kami akan mengusut tuntas persoalan tersebut. Serta untuk pihak sekolah kami berharap bisa membentengi siswanya dengan membentuk karakter yang baik bermodalkan ilmu pengetahuan dan pemahaman agama yang kuat, sehingga khusus siswi ataupun anak perempuan bisa membentingi dirinya sendiri agar terhindar dari perbuatan cabul,”pungkas Susilo.(*)
Sumber: Radar Bengkulu