Jebol Anduk, Jemput Bola Administrasi Kependudukan Bagi Warga Majang Tengah dan Sekitarnya

Denny.W

Malang ( JATIM ) SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Majang Tengah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengadakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Indentitas Kependudukan Digital (IKD), bertempat di balai Desa Majangtengah, Jl. Raya Majangtengah, Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (30/10/2024).

Pelayanan yang diberi nama Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) ini, juga melayani empat Desa Seperti:

1. Desa Majangtengah.

Bacaan Lainnya

2. Desa Pamotan.

3. Desa Amadanom

4. Kelurahan Dampit.

Denny.W

Adapun waktu pelayanan Jebol Anduk dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kepala Desa Majangtengah, H. Agus Wahyudi, SE., mengatakan, Jebol Anduk ini digunakan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, KIA dan IKD.

“Jebol Anduk ini bisa melakukan perekaman KTP-el sekaligus, dalam sehari,” jelas Agus.

“Jadi layanan ini tidak hanya untuk perekaman KTP-el saja, tapi bisa juga untuk pengajuan cetak ulang serta pembaruan data,” kata Agus.

Saya selaku kepala Pemdes Majangtengah mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serta Disdukcapil Kabupaten Malang atas terselenggaranya Jebol Anduk di desa ini.

“Semoga dengan adanya pelayanam ini, dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat Majangtengah,” tegasnya.

Denny.W

Ditambahkannya, dengan adanya layanan Jebol Anduk, saya harap tidak ada lagi warga yang beralasan atau mengeluh karena jarak yang jauh untuk melakukan perekaman KTP-el dan Administrasi Kependudukan lainnya.

Sementara, salah seorang warga setempat bernama Holifin mengatakan, pelayanan ini sangat membantu dan memudahkan dirinya melakukan pembuatan Akta Kelahiran serta KIA.

“Ini menurut saya pelayanan yang sangat mudah, dekat dan tidak terlalu rumit, serta tidak perlu lagi harus ke kantor desa ataupun kecamatan lagi,” pungkasnya kepada media.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *