PANGKALAN BALAI – SUARAPANCASILA.ID – Menteri Dalam Negeri Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph. memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemerintah Daerah dalam rangka menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026 via zoom meeting. Rapat ini memberikan instruksi kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia untuk memastikan stabilitas wilayah selama periode hari raya. (09/03/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh Asisten II Banyuasin, Ir. Alfian, M.M, Inspektur Daerah Banyuasin, Drs. Alamsyah Rianda, M.Si, Staf Ahli Banyuasin, Dr. H. Ali Sadikin. Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam penerbitan Surat Edaran (SE) Mendagri No. 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. SE tersebut mengatur tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri bagi pimpinan daerah selama masa libur Lebaran.
Dalam poin utama SE tersebut seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib berada di wilayah kerjanya masing-masing mulai tanggal 14 Maret s.d. 28 Maret 2026.
Selain itu, Mendagri Tito meminta Kepala Daerah segera mengambil langkah taktis untuk melayani masyarakat, antaranya mengantisipasi potensi risiko gangguan keamanan melalui koordinasi intensif bersama jajaran Forkopimda, memastikan infrastruktur jalan dan pelabuhan dalam kondisi prima serta menjamin kelancaran arus mudik dan balik, melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok secara berkala di pasar-pasar untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan seluruh kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri berjalan dengan aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Mendagri meminta para Kepala Daerah segera melaksanakan rapat koordinasi lanjutan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing untuk mematangkan persiapan ini.










