Kabel Internet Semrawut di Brebes, Warga Mendesak Penataan dan Ketegasan terhadap ISP

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Kabel internet yang menjuntai rendah dan saling bersilangan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Brebes kembali menuai keluhan warga. Kondisi kabel yang tidak tertata dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus merusak estetika kota.

Keberadaan kabel fiber optik hampir bisa ditemui di semua jalan umum, kawasan pemukiman, kantor dan sekolah. Di beberapa titik jalan utama dan kawasan pusat aktivitas warga, kabel tampak menggantung di atas kepala pejalan kaki dan pengendara.

Namun sayangnya, keberadaan kabel internet ini tidak tertata rapi. Warga khawatir, tanpa penataan serius, jumlah kabel akan terus bertambah dan membuat wajah kota semakin semrawut.

Bacaan Lainnya

Apalagi, banyak ditemui kabel menggantung rendah hanya beberapa cm di atas kepala. Ada pula yang terpasang sangat semrawut, bersilangan dan melintang rendah di atas jalan umum. Penataan kabel yang tidak tertata dalam jumlah banyak membuat wajah kota semakin semrawut.

“Kalau lewat jalan utama, kabelnya seperti benang kusut. Brebes jadi kelihatan tidak tertib. Kalau dibiarkan, nanti tambah banyak kabel baru, makin ruwet,” ujar Intan, ibu rumah tangga, Selasa (20/1/2026).

Di Jalan Proklamasi menuju Kantor Pemerintah Terpadu (KPT), kabel optik tampak menggantung rendah di pinggir jalan. Menghindari orang tersangkut kabel, warga menandainya dengan memasang plastik. Tujuannya agar mereka mengetahui adanya kabel sehingga tidak tersangkut.

“Ini cuma beberapa cm di atas kepala, bisa tersangkut kalau lengah. Sengaja dipasangi tanda dengan plastik agar mereka tidak tersangkut kalau melewati,” ujar Jamal, seorang warga yang ditemui.

Agus, pengendara sepeda motor, mengaku harus menunduk saat melintas di sejumlah ruas jalan karena kabel menggantung terlalu rendah. “Selain bahaya, juga bikin suasana kota tidak enak dipandang. Kalau tidak segera ditata, Brebes bisa kalah jauh dari kota lain yang sudah rapi,” ujarnya.

Bagi warga, kabel semrawut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut citra kota. Di kawasan Alun-alun Brebes, pedagang kaki lima (PKL) merasakan dampaknya terhadap kenyamanan pengunjung.

“Pembeli sering komentar, kok kabelnya berantakan banget. Jadi kesannya Brebes tidak terurus,” kata Juli, penjual topi. Ia berharap penataan utilitas kota bisa membuat suasana jual beli lebih nyaman.

Muta’alimun, tukang parkir yang sehari-hari berjaga di kawasan kota, juga menilai kabel semrawut merusak kesan pertama bagi pendatang. Ia menilai, banyak pembangunan fisik di Brebes yang sebenarnya sudah bagus, namun tertutup kesan negatif akibat kabel udara yang tidak tertata.

“Orang luar yang datang pasti lihat jalan dulu. Kabel-kabel ini bikin mikir Brebes kurang terurus. Kalau tidak segera dipindah ke bawah tanah, nanti makin susah diatur,” katanya.

Keluhan juga datang dari pelajar. Khafidza, siswi SMA, mengatakan kabel yang menjuntai membuat jalan utama terasa tidak nyaman saat berjalan kaki sepulang sekolah.

“Rasanya kayak lewat lorong kusut. Harus menunduk. Kalau dibiarkan, nanti tambah banyak dan kota makin kelihatan kumuh,” ujarnya.

Secara kebijakan, penataan utilitas kota sebenarnya diatur dalam regulasi daerah terkait ketertiban umum, penataan ruang, dan pemanfaatan ruang milik jalan. Dalam ketentuan tersebut, pemasangan jaringan telekomunikasi mewajibkan penyedia layanan internet (ISP) menjaga keselamatan, kerapian, dan keindahan kota, termasuk kewajiban perizinan serta pembayaran retribusi pemanfaatan ruang.

Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan penataan kabel udara yang semrawut telah masuk agenda. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfotik) Brebes, Warsito Eko Putro, mengatakan pihaknya berencana menertibkan kabel-kabel tersebut dan memindahkannya ke jalur bawah tanah.

“Penataan ini bagian dari upaya menjaga keselamatan warga sekaligus memperindah wajah kota. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh penyedia layanan internet,” kata Warsito.

Selain penataan fisik, Pemkab Brebes juga akan melakukan pendataan dan audit jaringan kabel. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi kabel ilegal, kabel tidak berizin, serta jaringan yang sudah tidak aktif namun masih terpasang di ruang publik.

“Kabel-kabel yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan akan ditertibkan, bahkan diputus,” ucapnya.

Menurut Warsito, tanggung jawab penataan tidak hanya berada di pemerintah daerah, tetapi juga pada ISP sebagai pemilik jaringan. Setiap ISP diwajibkan ikut menanggung biaya penataan, mematuhi standar keselamatan, serta memenuhi kewajiban retribusi sesuai ketentuan daerah.

Pemkab Brebes mengakui pemindahan kabel ke jalur bawah tanah membutuhkan waktu dan anggaran besar. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas ruas jalan utama dan kawasan ramai. Pemerintah menargetkan penertiban awal dilakukan setelah proses audit dan koordinasi dengan ISP selesai.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Muhaimin Sadirun menyatakan mendukung langkah penataan dan audit kabel internet. Muhaimin meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap ISP yang memasang kabel tanpa izin atau mengabaikan aspek keselamatan dan estetika kota.

“Kami mendorong agar penataan kabel disertai penegakan aturan, termasuk sanksi dan penertiban retribusi, agar persoalan kabel semrawut tidak terus berulang,” tegas Muhaimin.

Meski belum menyebutkan tenggat waktu pasti, Pemkab menegaskan penataan tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah berkomitmen menjadikan penataan kabel sebagai bagian dari pembenahan wajah kota.

Warga berharap rencana tersebut segera direalisasikan. Sehingga, Brebes ke depan memiliki wajah kota yang lebih rapi, modern, dan membanggakan.

“Jangan tunggu sampai tambah ruwet. Kalau sekarang saja sudah semrawut, nanti makin susah dibenahi,” kata Agus.

Pos terkait