Kajari Angkat Bicara Polemik Realisasi UHC Kabupaten Malang Pasca di Demo GRIB.
Kabupaten Malang-Suarapancasila.id-
Polemik realisasi UHC kabupaten Malang yang carut marut disorot dan menjadi perhatian berbagai pihak.Klimaksnya saat massa aksi GRIB berdemo didepan gerbang Kejaksaan Negeri Malang Jl. J.A. Suprapto No.1, Cepokomulyo, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang (10/06).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady, S.H,. M.H yang ditemui awak media (10/06) seusai audensi dengan GRIB menjelaskan bahwa kedatangan GRIB ke Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan BPJS.
“Mereka (GRIB) menyatakan mereka rakyat merasa dibohongi, Sehubungan dengan permasalahan BPJS,” terang Rachmad
Berkaitan dengan point tuntutan GRIB, Rachmad menjelaskan jika Kejaksaan Negeri saat ini masih melakukan pengumpul data (puldata) keterangan.
“Permasalahan sedang dilakukan puldata, kita lakukan penyelidikan, kita mencari dulu apa permasalahannya kita buka, ada permasalahan hukum gak di sini,” jelas Rachmad.
Lebih lanjut Rachmad menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah dilakukan pendampingan.
“Ada permasalahan ini, kita sampaikan solusi-solusinya, nah sejauh mana mereka penyelesaiannya kita tidak ikut campur sampai akhirnya berlarut-larut, sampai kemarin kejadian pemecatan Kadis kesehatan,” ujarnya.
Disinggung terkait potensi dugaan kerugian daerah dalam pelaksanaan UHC dilingkup kabupaten Malang, Rachmad menyampaikan untuk sementara ini pihak Kejaksaan masih menghitung dan mencari apakah ada kerugian negara terkait hutang tagihan 80 milyar ke BPJS.
“Yang di BPJS itu yang masih dicari, Itu kan masih tagihan nah kita masih cari ini kerugian negaranya ada enggak, yang mana, ada gak yang sudah terbayar,” tuturnya.
“Kalau targetnya yang betul-betul harus dipetanggung jawabkan pertanggung jawaban siapa, tentu ada tingkatannya, ditingkat di lapangan siapa ini,” tandasnya.
“Memang perlu kerja keras, karena aspeknya otomatis bukan hanya lingkungan uang ini tagihan 80 milyar sekian, tetapi ke penggunaan bpjs-nya ini di lapangan karena kan sudah tersebar uangnya itu masyarakat ke BPJS,” tegasnya.
“Kita lagi cross ke BPJS berapa uangnya sudah terbayar ke masyarakat, betul enggak penggunaannya, jangan sampai mereka berobat di masyarakat mereka BPJS, membayar ke rumah sakit betul enggak ada klaim itu, yang kebanyakan permasalahan di lapangan kan seperti itu BPJS itu, soal ada klaim,” Pungkas Rachmad.
(Doni Kurniawan)