Kajari OKU Gelar Bimtek Advokasi Hukum Perangkat Desa Di Kecamatan KPR.

OGAN KOMERING ULU (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Tim Intel Kejari OKU menggelar memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) advokasi hukum perangkat Desa dì Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya tahun anggaran 2025.

Bimtek digelar di ruang Kantor Kepala Desa Bunglai, (10/09/ 2025) pukul 10.00 Wib. Ketua Forum Kepala Desa Se kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Supratman menyampaikan, bimbingan teknis advokasi hukum KepalaDdesa dapat memegang amanat di desa.

“Kami mohon dibimbing, diarahkan dan dibina. Jika ada kesalahan tolong diajari, karena Kami masih banyak kekurangan, ” Harapnya.

Bacaan Lainnya

Camat Kedaton Peninjauan Raya, Jaka Atma Jaya, SSTP mengatakan, bimtek yang dìgelar sangat penting bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa.

Apalagi dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat, dìsertai pula dengan aturan penggunaanya. Sehingga sangat penting mendapatkan wawasan hukum agar tidak tersandung persoalan.

“Kami takut banyak surat cinta, terkait anggaran pembangunan Desa, ” Ucapnya. Dirinya juga minta penjelasan terkait aplikasi Jaga Desa. Hal ini agar pembangunan dì desa sesuai aturan.

“Jangan sampai kami lagi semangat membangun dan akhirnya kami lemah jika di Surati. Mohon berikan ilmu dan pemahaman, agar kami bisa melaksanakan tugas secara optimalkan, ” ungkapnya.

Penulis: Andri Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *