Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Mengakibatkan Korban Luka Sebanyak Dua Orang.

MUSI BANYUASIN (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Kebakaran tersebut diduga akibat dari api menyambar sumur minyak ilegal milik masyarakat yang dikelola tanpa izin di wilaya PT Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Bahaya dari illegal drilling dan illegal refinery sepertinya tidak membuat jera bagi pelaku kegiatan illegal tersebut.

Adapun informasi yang kami dapatkan di lokasi terlihat 2 orang korban kebakaran sumur minyak illegal yang mengalami luka bakar cukup parah.

Bacaan Lainnya

Dampak yang besar disebabkan illegal drilling tersebut diperlukan tindakan yang tegas pula dalam memberantas illegal drilling yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.

Dikesempatan terpisah, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH dikonfirmasi membenarkan kejadian Kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.

“Benar terjadinya kebakaran sumur illegal drilling, Polsek sedang fokus dalam penyidikan, pemilik sumur sudah kita amankan untuk diambil keterangannya, untuk sementara terdapat korban luka bakar sedang dirawat intensif,”terang Yohan, Selasa (17/12/2024).

Sambung Yohan, dirinya meminta dukungan seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dan pengungkapan kasus tersebut. “Mohon doanya semoga perkara segera terungkap, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali ke rekan-rekan media. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *