Kejaksaan Negeri Kabupaten Muba Segera Melakukan Penyelidikan Terhadap Beberapa Dinas Yang Diduga Melakukan KKN dan Penyalagunaan Jabatan

MUBA,SUARAPANCASILA.ID – Untuk kesekian kalinya puluhan massa Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Kejari Muba) untuk melakukan orasi terkait dugaan korupsi ,kolusi dan nepotisme serta penyalagunaan jabatan di Beberapa Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh M. Sanusi, AS Direktur Eksekutif SCW dampingi oleh David.S dan Didit, S Koordinator Lapangan kepada awak media usai menyampaikan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (05/08/24).

“Hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Muba dalam rangka menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,”Ujar Sanusi.

“Kedatangan SCW ke Kejari Muba ini untuk menyikapi dugaan persoalan yang terjadi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga menyebabkan bobroknya kinerja pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin atas adanya dugaan pemberitaan yang viral di media sosial yang tak kunjung terselesaikan tentang permasalahan permasalahan yang terjadi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, hingga adanya persoalan indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) beserta indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Anggaran yang terjadi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin,”tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kami yang tergabung dalam Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) kembali melakukan Aksi Demonstrasi dan Menyampaikan Laporan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin serta menyampaikan Pernyataan Sikap, dengan Tuntutan Aksi Demonstrasi sebagai berikut:

1.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan serta Investigasi, guna membongkar terhadap adanya indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) beserta dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran, pada beberapa kegiatan pekerjaan proyek – proyek di beberapa Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin, pada realisasi pelaksanaan kegiatan kegiatan pekerjaan yang di anggarkan Pada Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, baik itu kegiatan – kegiatan pekerjaan yang melalui proses Tender dan Pengadaan Langsung Maupun Swakelola) sebagaimana persoalan Indikasi Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada kegiatan kegiatan pekerjaan di Dinas – Dinas tersebut sudah kami lampirkan pada Laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.

2.Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin agar segera membentuk Tim Khusus, guna melakukan Investigasi dan Pemeriksaan secara detail dan Komprehensif terhadap berapa Kepala Dinas, guna memberikan penjelasan kepada pihak Aparat Penegak Hukum atas persoalan Indikasi Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Anggaran, tentang kegiatan kegiatan pekerjaan pada Dinas Dinas tersebut, yang sudah kami lampirkan pada Laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.

3.Periksa PA/KPA, PPK dan PPTK pada Dinas Dinas tersebut. atas kegiatan kegiatan pekerjaan yang dikerjakan melalui Proses Tender dan Pengadaan Langsung Maupun Swakelola, yang di anggarkan pada Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, untuk dimintai penjelasan dan pemeriksaan data-data dan dokumen realisasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas persoalan – persoalan demikian.

4.Mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera membongkar dan mengusut tuntas atas segala macam praktek – praktek indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin yang tak kunjung terselesaikan, sehingga menyebabkan bobroknya kinerja Pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin, guna terciptanya kemajuan Tantanan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang bersih, amanah dan transparan serta bebas dari segala macam bentuk praktek praktek indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang jabatan dan Anggaran

“Terakhir, kami Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Musi Banyuasin,”pungkasnya.

Aksi massa Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di terima oleh Kajari Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini di wakili oleh Harris Kasi Intel Kejari Kabupaten Musi Banyasin serta mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Muba.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *