LUBUKLINGGAU – SUARAPANCASILA.ID- Dugaan korupsi menyengat di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau hal itu diketahui ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan penggeledahan di kantor DLH terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023–2024.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lubuklinggau, Bapak Willy, didampingi Kepala Seksi Intelijen Armein Ramdhani, bersama tim penyidik kejaksaan, pada Selasa 3 Februari 2026.
Hal ini merupakan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran DLH Kota Lubuklinggau yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan intensif. Bahkan, ratusan pegawai harian lepas (PHL) DLH telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari sopir pengangkut sampah, petugas penyapu jalan, hingga pejabat struktural di lingkungan Dinas terkait.
Penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat penting, mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga tiga orang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau yang menjabat pada periode anggaran tersebut.
Dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah Kejari Lubuklinggau menerima laporan resmi dari masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan DLH yang dinilai merugikan keuangan negara.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lubuklinggau masih terus mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi terkait nilai kerugian negara maupun pihak yang berpotensi ditetapkan tersangka.










