Opini
Kemacetan lalu lintas dan kepadatan penduduk di Purwakarta bukanlah hal yang baru. Namun, permasalahan ini semakin kompleks seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan perencanaan dan kebijakan yang matang dari pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang ada, penduduk Purwakarta pada tahun 2020 mencapai 971.889 jiwa, kemudian meningkat menjadi 1,01 juta jiwa pada tahun 2021, dan.terus bertambah menjadi 1,05 juta jiwa pada tahun 2024.
Kenaikan jumlah penduduk ini berdampak langsung pada meningkatnya volume kendaraan, yang pada gilirannya memperburuk kemacetan di berbagai titik, terutama di jalur-jalur padat seperti Ipik Ganda Manah, Cigangsa, dan Campaka yang kini sudah penuh sesak.
Masalah ini semakin diperburuk dengan fenomena meningkatnya rasio kendaraan pribadi yang tidak diikuti oleh peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kota yang memadai. Seperti yang diungkapkan oleh pakar transportasi, Prof. Dr. Heri Gunawan, dalam bukunya Perencanaan Transportasi Kota (2020), “Peningkatan jumlah kendaraan harus seiring dengan perencanaan infrastruktur yang berkelanjutan dan responsif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk.” Sayangnya, hal ini belum tampak dalam kebijakan Pemerintah Daerah Purwakarta.
Pemerintah daerah tampaknya belum sepenuhnya memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi dari pertumbuhan penduduk yang cepat, terutama dalam sektor transportasi dan pengelolaan tata ruang kota yang tidak terstruktur dengan baik.
Selain masalah kemacetan, Purwakarta juga menghadapi masalah ketimpangan ekonomi yang tercermin dalam angka pengangguran dan kemiskinan.
Pada November 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Purwakarta tercatat sebesar 7,34%, lebih tinggi dari rata-rata tingkat pengangguran Jawa Barat (6,75%) dan nasional (4,82%). Sementara itu, angka kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar 7,16%.
Data tersebut menggambarkan bahwa meskipun jumlah penduduk terus meningkat, namun lapangan pekerjaan yang tersedia tidak cukup untuk mengimbangi laju pertumbuhannya. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Hendra Wijaya, seorang ahli ekonomi regional, “Peningkatan jumlah penduduk tanpa diikuti oleh penciptaan lapangan pekerjaan yang memadai akan memperburuk kondisi sosial dan ekonomi di daerah tersebut.” Jika kebijakan pembangunan ekonomi dan tenaga kerja tidak segera diperbaiki, angka kemiskinan dan pengangguran di Purwakarta akan terus meningkat.
Satu lagi masalah besar yang turut memperburuk kondisi di Purwakarta adalah ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang dan pengembangan perumahan. Banyaknya pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan infrastruktur kota, terutama jalan dan jaringan transportasi, membuat masalah kepadatan lalu lintas semakin parah. Sebagai contoh, kawasan Ipik Ganda Manah, Cigangsa, dan Campaka yang sebelumnya memiliki jalan sempit kini dipenuhi dengan kendaraan pribadi yang harus bersaing dengan penduduk yang terus berkembang.
Dalam laporan *Pembangunan Kota dan Tata Ruang* oleh Kementerian PUPR (2023), disebutkan bahwa salah satu kunci pengelolaan kota yang efektif adalah penyusunan tata ruang yang berkesinambungan dan memperhatikan keseimbangan antara kawasan hunian dan infrastruktur publik.
Tanpa kebijakan tata ruang yang baik, pembangunan akan cenderung berkembang tanpa memperhitungkan kapasitas dan keberlanjutan infrastruktur, yang justru memperburuk kemacetan dan kualitas hidup masyarakat.
Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah daerah Purwakarta dalam menangani pertumbuhan penduduk, kemacetan, pengangguran, dan kemiskinan masih jauh dari harapan.
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan yang lebih holistik dan adaptif, dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, kebutuhan infrastruktur, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Untuk itu, penataan kota dan transportasi yang lebih terencana serta pembangunan yang berbasis pada data dan analisis yang akurat sangat dibutuhkan. Jika tidak, masalah-masalah tersebut akan terus berlarut-larut, menurunkan kualitas hidup masyarakat, dan memperburuk ketimpangan sosial di Purwakarta.
Penulis: Yuslipar. Koordinator Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP)._