JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham) tengah membahas Rancangan Undang-Undang Badan Keamanan Laut Nasional untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan. Langkah ini sejalan dengan poin ketujuh astacita Presiden Prabowo Subianto.
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, RUU tersebut bertujuan mengamankan kekayaan dan kepentingan nasional tanpa tumpang tindih tugas.
“Ini penting untuk menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan,” ujar Yusril dalam Acara 1 tahun Prabowo Gibran Piala Adhikarya Garuda TV, Senin (20/10/2025).
Di bidang imigrasi, Kemenko Kumham telah mengintegrasikan data keimigrasian dengan data kependudukan untuk mempermudah pelayanan administrasi. Pembahasan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 19 Tahun 2004 tentang paspor juga telah dilakukan, termasuk pengelolaan piutang negara berdasarkan PP 28.
Yusril menambahkan, pemerintah telah menyelesaikan status kewarganegaraan 5.800 keturunan Indonesia di Filipina Selatan dan 600 keturunan Filipina di Sulawesi Utara, memastikan dokumen kewarganegaraan yang jelas bagi mereka.