Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Komunikasi Publik Inklusif

NASIONAL,SUARAPANCASILA.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan komunikasi publik yang inklusif, andal, dan responsif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi melalui media yang mudah diakses.

Demikian disampaikan Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nursodik Gunarjo dalam pada pembukaan Bimbingan Teknis Kebijakan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Berbasis Digital bagi Penyandang Disabilitas dalam Mendukung Program Prioritas Nasional di LPP RRI Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/9/2025).

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar sebagai ruang belajar dan berbagi bagi para pengelola informasi publik.

Melalui kegiatan ini, lanjut Nursodik, Komdigi mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar mampu menyediakan akses komunikasi yang setara bagi semua lapisan masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi memastikan setiap warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan tanpa terkecuali,” ujar Nursodik.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045. “Di mana keberhasilan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari keberdayaan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Pentingnya aksesibilitas komunikasi bagi penyandang disabilitas dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas berkaitan erat dengan visi Indonesia Emas 2045, yakni gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat, adil, dan makmur di tahun 2045.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas, perlu dipastikan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya negara ini.

Dengan memastikan aksesibilitas komunikasi yang baik bagi penyandang disabilitas, kita menciptakan lingkungan yang inklusif di mana mereka dapat mengakses informasi, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain dengan mudah.

Hal tersebut memberikan mereka peluang yang lebih besar untuk mengembangkan potensi mereka, berkontribusi dalam berbagai sektor, dan memperoleh kesejahteraan yang setara dengan masyarakat lainnya. Hal Ini juga membawa kita menuju masyarakat yang lebih toleran, inklusif, dan berkeadilan. Keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga melibatkan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat.

SUMBER: infopublik.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *