Kemlu RI Pastikan Keamanan PMI Non-Prosedural di Libya

NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bersama KBRI Tripoli memastikan tengah menangani kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ di Benghazi, Libya, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya bergerak cepat setelah video pengakuan AJ viral di media sosial pada 26 Juni 2026.

Dalam video tersebut, AJ yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, menangis meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dipaksa bekerja tanpa istirahat sebagai asisten rumah tangga dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Bacaan Lainnya

“KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera atau luka,” ujar Heni dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.

Saat ini, KBRI Tripoli terus melakukan pendalaman bersama pihak majikan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa tersebut.

“KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini,” kata Heni.

Heni juga mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, dan berangkat melalui jalur resmi demi memastikan perlindungan hak serta keselamatan mereka.

Sebagai bagian dari rangkaian penanganan,  Kemlu RI dan instansi terkait juga terus mematangkan langkah-langkah diplomasi, serta koordinasi lintas sektoral guna memastikan seluruh hak penegakan hukum dan proses pemulangan PMI yang bersangkutan berjalan dengan lancar dan aman.

suarapancasilaid'

Pos terkait