Kepala Desa Panipahan Kota Diduga Berhentikan Sepihak Sejumlah Perangkat Desa

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Sejumlah Perangkat desa, diduga di berhentikan secara sepihak oleh Kepala desa Panipahan kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun perangkat desa di berhentikan itu yakni kaur umum, kasi pembangunan, kaur keuangan, kasi kesra dan kasi pelayanan.

Selain itu staf kantor di kepenghuluan Panipahan itu juga di berhentikan sebanyak tiga orang.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan kaur dan kasi mereka sudah delapan tahun bekerja sepenuh hati melayani masyarakat dengan baik.

”Tiba-tiba kami di nonaktifkan tampa prosedur perundang undangan,” katanya, Jum’at (15/3/2024).

Kata salah satu kaur dan kasi alasan penghulu memberhentikan mereka dengan dalih jabatan habis atau SK habis merupakan tidak tepat.

”Mungkin dia tak tau Permendagri dan Perda Bahwasanya masa aktif perangkat desa sampai umur genap 60 tahun,” ucapnya.

Salah satu kaur dan kasi juga menilai bahwa Penghulu Panipahan Kota itu memberhentikan sejumlah perangkat desa sepihak.

Mereka berharap untuk mendapatkan keadilan perundang-undang terkait pemberhentian atau menonaktifkan.

” Untuk saat ini kami masih menunggu keadilan buat kami,” tutupnya.

Sementara itu Kepala desa Panipahan Kota Kasmir saat dikonfirmasi mengaku bahwa perangkat desa yang di berhentikan memang di nonaktifkan lantaran jauh sebelumnya dirinya sudah menjelaskan.

Disinggung soal memberhentikan atau menonaktifkan sejumlah perangkat desa tersebut apakah sudah memenuhi perundang-undang atau tidak, Kepala Desa itu malah bertanya siapa yang melapor dan mengadu ke bapak.

”Jadi kalo sudah dapat namanya, saya kan sudah jelaskan semua perangkat itu apa alasan saya. Seharusnya kalo dia mengadu sama bapak tentunya dia sudah tau apa alasan saya,” ujarnya.

Ironisnya berkali-kali ditanya media ini apa alasan Penghulu itu memberhentikan atau menonaktifkan sejumlah perangkat desa itu malah tetap saja berlandaskan sudah di jelaskan jauh sebelumnya. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *