KABUPATEN MALANG, SUARAPANCASILA.ID – Kondisi jalan Kraguman,Tegalweru, Dau , Kabupaten Malang kondisinya semakin memprihatinkan. Sejumlah titik terlihat banyak sekali lubang yang sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas, terlebih saat musim hujan tiba. Sehingga akhirnya menimbulkan keluh kesah pengguna jalan karena sekian lama tak kunjung diperbaiki.
Menanggapi permasalahan yang ada sontak membuat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Dra.Hj.Tutik Yunarni angkat bicara.
“Sudah kami tanyakan secara normatif ke Dinas PU Bina Marga sudah masuk prioritas, mengapa tidak segera dilaksanakan tadi begitu. Infonya di bagian pemeliharaan dan perencanaan terjadwal di tahun 2024 ini. Namun nanti ada survei serta tahapan berikutnya,” tuturnya, saat di konfirmasi awak media, Senin (18/2/2024).
Tutik menyebutkan untuk anggaran perawatan jalan secara keseluruhan di Kabupaten Malang sebesar 70 Milyar. Namun untuk perawatan jalan Kraguman di Desa Tegalweru, Dia mengaku tidak mengetahui pasti detail anggarannya.
“Kita tidak tahu tentang detail perencanaannya di Tegalweru, karena bukan Rana kami namun itu konsultan pengawas dan pelaksana. Insya Allah kalau komisi III periode ini bersih mas, tidak bersentuhan sama konsultan pelaksana. Ya, cuma sekedar lantang menyuarakan kepada konsultan pengawas, kalau tidak ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang diberikan di sana,” terangnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah sering menyuarakan untuk proses percepatan pembangunan infrastruktur jalan rusak, bahkan sudah ada progres yang dilakukan OPD ke-PU an itu. Kendalanya ketika akan dilakukan percepatan tengah tahun perjalanan ada regulasi baru, sehingga berujung tidak selesai-selesai.
“Harapan saya ke depan terkait pembangunan ini baik penyusunan perencanaan atau surveinya, kalau bisa hari min 1 atau akhir tahun. Sehingga akhir tahun sudah di buat perencanaan, sehingga ada perubahan regulasi penyesuaian pun itu tidak terlalu lama mundurnya,” ungkap Tutik.
Menurut pandangan Komisi III pembangunan infrastruktur yang masih bergejolak yakni jalan. Disisi lain juga irigasi yang dibutuhkan para petani.
“Sementara ini fokus yang bergejolak adalah jalan, disisi lain juga irigasi. Tapi benar-benar butuh perhatian yang proporsional, oleh karenanya pembagian anggaran harus sesuai dengan prioritas fungsi dan kebutuhan di masyarakat,” imbuhnya.
Dikesempatan ini, Tutik juga menjelaskan tentang Musrenbang, Pokir (Pokok Pikiran), dan Teknokratis. Menurutnya, Musrenbang itu harus benar-benar selektif ada sinergisitas antara visi misi kepala desa dan kepala daerah.
“Kalau berbicara Musrenbang visi misi kepala desa dan daerah harus sinkron nyambung. Sehingga dokumen usulannya tidak hanya ditumpuk saja,” jelasnya.
Disamping itu, DPRD juga punya program Pokir (Pokok pikiran) ketika reses bisa dipakai jalan pintas. Tidak ada penawaran lagi, harus realisasi karena ini permintaan dewan yang turun langsung pada konstituen.
“Sementara Musrenbang kalau ada kendala, bisa dibantu jembatani oleh anggota dewan melalui pokir,” lanjutnya.
Untuk urusan yang besar-besar, ada juga Teknokratis. Jadi anggota DPRD tidak perlu menganggarkan dan mengusulkan. Biar teknokratis yang ada di masyarakat dan itu skala prioritas.
“Dewan hanya bisa menjelaskan ke masyarakat yang menjadi prioritas mana yang diusulkan. Ketika diusulkan seleksi, tidak banyak yang terbuang. Semua masuk prioritas percepatan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga terealisasikan dengan kualitas pembangunan yang benar-benar sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.(*)