Ketua MPC Pemuda Pancasila M.Y.Sutrisna Sorot,terkait Tenaga Honorer di kabupaten Lebak

LEBAK,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID-Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak sangat sepakat dan mendukung sepenuhnya atas apa yg di sampaikan anggota Dewan dari Komisi I DPRD Lebak Fraksi Partai Nasdem yang mendorong semua pihak yang memiliki kewenangan di Pemda Lebak dalam hal ini baik Pj.Bupati Lebak maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten agar lebih memprioritaskan tenaga honorer yang ada di Pemerintah daerah kabupaten Lebak,sabtu 19/10/24.

Hasil wawancara khusus media Suarapancasila.id dengan ketua MPC PP Kabupaten Lebak M.Y Sutrisna di ruang pribadinya,menyampaikan dan soroti mengenai tenaga honorer yang sudah puluhan tahun bekerja dengan profesional bersama-sama ASN di Pemda Lebak khususnya, demi meningkatkan kinerja dan prestasi Pemda Lebak dalam upaya mensukseskan pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak dalam segala aspek kehidupan,”jelas Trisna.

Pekerja honorer yang selama ini sudah mendedikasikan darma baktinya bahkan ada yang sudah puluhan tahun bekerja secara profesional dan proporsional demi bersama-sama bekerja sama dengan ASN dalam upaya memberikan pelayanan dan peningkatan kinerja dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Lebak di segala bidang dan aspek kehidupan yang di laksanakan Pemda Lebak itu sendiri,”masih kata Trisna.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya saya sangat mengecam keras jika adanya upaya serta indikasi “tebang pilih” atau munculnya adanya dugaan “KKN” apalagi “titipan”,kasihan para tenaga honorer yang tentunya sangat memiliki cita-cita yang besar serta harapan yang tinggi untuk peningkatan kinerja dan jenjang karir minimal dapat menjadi PPPK karena itu mereka terus berjuang dengan bekerja keras membaktikan diri bekerja membantu di Pemda Lebak sebagai tenaga honorer, padahal mungkin penghasilan yang mereka dapatkan masih jauh dari harapan sejahtera untuk keluarganya,”Tegasnya.

“Apalagi bagi tenaga honorer yang namanya sudah terdaftar di database BKN itu semestinya menjadi prioritas khusus bagi Pemerintah Daerah Lebak untuk mengusulkan mereka menjadi PPPK karena instansi terkait memiliki kapasitas sebagai tim penilaian kinerja mengacu kepada RPP manajemen ASN yang di formulasikan transformasi yang dahulu 9 tahap sekarang hanya 4 tahap dalam penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang mana di tetapkan oleh instansi masing-masing termasuk mengenai pengusulan pembentukan Jabatan Fungsional (JF),”pungkas Trisna.(Addin).

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *