ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Sungguh sangat disayangkan didapati contoh paling bobrok dari segi pelayanan konfirmasi dan kebijakan rehab kantor desa bagan asahan yang di pimpin selaku kepala desa Rustam yang berada di jalan ampera kecamatan tanjung balai kabupaten asahan provinsi sumatera utara terkesan amburadul dan tidak mencerminkan seorang pemimpin.
“Dalam investigasi lembaga dan rekan awak media di lokasi kantor, dari perabotan dan file/berkas dan arsip-arsip penting di duga disengaja dibiarkan agar menjadi akalan bulus untuk pengeluaran anggaran kemudian untuk di konfirmasi selaku kepala desa diduga ketakutan tidak ada di tempat sekitar pukul 11:00 wib, diduga plank APBdes tahun 2023 dan 2024 tidak dipasang” ucap Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT) pada. Rabu,(21/08/2024).
Lanjutnya, Kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan untuk segera menegur dengan keras bila perlu di pecat Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Saudara Rustam yang diduga tidak patut dan layak menjadi seorang pemimpin, dugaan dugaan akan terkait korupsi untuk beliau tidak dapat dipungkiri, dari penelantaran barang -barang,berkas -berkas penting akan dijadikan alibi untuk hilang dan lennyap,”. ungkapnya.
Ditambahkannya, Kami pengurus DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan akan melakukan aksi unjuk rasa jika konfirmasi lembaga dan rekan tidak ditanggapi. Karena kami menduga kuat selama beliau menjabat terindikasi korupsi kepada pemangku fungsional dari instansi Dinas Inspektorat, Unit Tipikor dan Kejari Asahan untuk segera memeriksa atau mengaudit segala bentuk anggaran dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan APBN”, pungkasnya.
Amin Harahap/TIM