KIMS Laporkan Oknum KPU dan PPK Banyuasin

BANYUASIN-SUARAPANCASILA.ID, KIMS (Komunitas Intelektual Muda Sriwijaya) , Melaporkan dugaan kecurangan pemilu dibanyuasin ke Bawaslu RI dan DKPP RI,Kamis 7 Maret 2024,KIMS datangi kantor Bawaslu RI dan DKPP RI di Jakarta,

Kedatangan mereka menurut Andika Ketua KIMS yaitu guna melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Banyuasin, ada dugaan pelanggaran yang kami laporkan yaitu, adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara KPU dan PPK.

“Melakukan perubahan data setelah rapat pleno dikabupaten’, dgn cara  melalui pesan WhatsApp oleh oknum KPU melalui divisi data kepada oknum PPK untuk datang ke KPU dengan alasan memperbaiki data DPT.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut tertangkap tangan oleh salah satu saksi parpol saat rapat pleno di KPU Banyuasin yang mempertanyakan salah satu oknum PPK tersebut, dan yg bersangkutan mengakui bahwa ia adalah operator kecamatan Makarti jaya, ketika saksi parpol tersebut mengkonfirmasi kepada ketua PPK Makarti jaya membenarkan kejadian tersebut bahwa tidak hanya kecamatan Makarti jaya , tapi kecamatan air salek , muara Padang, dan muara Sugihan,seraya meneruskan kembali pesan WhatsApp dari oknum KPU Banyuasin.

Kemudian pengurus parpol mengklarifikasi ke semua PPK yg disebutkan dan semua nya menjawab benar ,mereka dapat pesan WhatsApp tersebut untuk memperbaiki data yg sudah seminggu, setelah rapat pleno tingkat kabupaten diputuskan.Ujar Andika panjang lebar kepada media ini.

Semua laporan sudah kami sampaikan ke Bawaslu kabupaten dan propinsi tapi belum mendapat respon serius dari pihak tersebut,..oleh Karena itu hari ini kami laporkan ke Bawaslu RI dan DKPP RI,…tutup andika. *Dms

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *