Klarifikasi Universitas Peradaban: Soal Banner KKN, Murni Kesalahan Teknis dan Telah Meminta Maaf

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Klarifikasi dari Universitas Peradaban Brebes terkait polemik banner KKN yang mencantumkan istilah “Kabupaten Brebes Selatan” menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa yang sebelumnya sudah memicu kekecewaan mahasiswa dan perhatian pemerintah daerah.  

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Peradaban, Muh. Luqman Arifin, menegaskan bahwa pencantuman istilah tersebut murni kesalahan teknis dalam proses pengecekan materi hingga tahap publikasi. Ia memastikan nama wilayah yang benar adalah Kabupaten Brebes, bukan Kabupaten Brebes Selatan.  

“Alhamdulillah tadi kami sudah bertemu dengan pihak Kesbangpol Brebes, dan beberapa OPD terkait dengan diterima dengan baik secara kekeluargaan. Kami menjelaskan bahwa ini murni kesalahan teknis dalam pencantuman,” katanya kepada awak media, Senin (12/1/2025).  

Bacaan Lainnya

Menurut Luqman, kesalahan baru diketahui setelah banner terpasang dan kegiatan pembekalan berlangsung. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa kekeliruan tersebut murni akibat kelalaian dan kurangnya verifikasi tanpa unsur kesengajaan dari pihak mana pun. Ia juga menegaskan tidak ada maksud politis dalam penggunaan istilah yang dipersoalkan.  

Pihak kampus telah menyampaikan permintaan maaf baik secara tertulis melalui surat maupun langsung kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dan pihak terkait. “Bagi kami peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar lebih teliti dan berhati-hati dalam setiap kegiatan akademik ke depan,” ujarnya.  

Ke depan, Universitas Peradaban berkomitmen menyukseskan program KKN 2026 yang mendukung program unggulan Pemkab Brebes. Fokus KKN diarahkan pada empat pilar utama, yakni pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan kesehatan.

“Kami justru dengan KKN ini mendukung program unggulan dari Ibu Bupati Brebes. Di mana fokus KKN kami pada empat pilar yakni pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan kesehatan,” pungkasnya.  

Polemik ini bermula dari kekecewaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Peradaban yang mengundang pimpinan kampus serta LPPM untuk hadir dalam audiensi internal. Dialog tersebut dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terbuka, namun pihak rektorat dan LPPM tidak hadir.  

“Kami kecewa karena pimpinan kampus dan LPPM tidak memenuhi undangan audiensi untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Ketua BEM Universitas Peradaban, Zihan Derismayani, Minggu (11/1/2026).  

Absennya pihak kampus dalam forum mahasiswa itu memperuncing polemik. BEM menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan etika akademik.  

Melihat dinamika yang semakin meluas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes turun tangan. Kesbangpol mengundang Universitas Peradaban dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar Senin (12/1/2026). Undangan resmi itu tertuang dalam surat bernomor S/Q015/005/1/2026 bertanggal 8 Januari 2026, bersifat segera, dengan perihal Undangan Rapat Koordinasi Terbatas.  

Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochammad Reza Prisman, menegaskan rapat ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan dini agar polemik tidak berkembang lebih jauh.  

“Kesbangpol mengambil inisiatif mengundang pihak universitas agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka dan diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.  

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Polres Brebes, Kodim 0713 Brebes dan panitia KKN Universitas Peradaban. Forum membahas dampak sosial dari penggunaan nomenklatur wilayah yang belum ditetapkan secara resmi, serta menekankan pentingnya dunia pendidikan untuk tetap netral dan berorientasi pada kepentingan publik.  

Dalam forum itu, perwakilan Universitas Peradaban Paguyangan, Lukman, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Pihak kampus menegaskan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas akademik dan menyatakan kesiapan mendukung program strategis Bupati Brebes sebagai wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

Pos terkait