Koordinator dan Pendamping PKH Diduga Menerima Gratifikasi, CACA Sumsel Desak Pj Walikota Palembang Pecat

PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corrution Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang dan Dinas Sosial Kota Palembang meminta Pj Walikota Palembang memecat Koordinator PKH dan pendamping PKH diduga menerima gratifikasi dari oknum calon anggota legislatif DPR RI dan DPD RI, aksi unjuk rasa dilaksanakan di kantor Walikota Palembang dan Dinas Sosial Kota Palembang di Jalan Merdeka Palembang, Rabu (10/01/2024).

Koordinator Lapangan 2 Iqbal Tawakal di dampingi oleh Rahmat Shaleh Koordinator Aksi, Mardi Korlap 1, mengatakan, ” Kami hari ini mendatangi Kantor Walikota Palembang dan Dinas Sosial Kota Palembang sehubungan dengan informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran CACA Sumsel menemukan adanya dugaan koordinator Pendamping Keluarga Harapan ( PKH ) Kota Palembang diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 juta dan Rp75 ribu per orang yang didata serta satu unit motor Yamaha N Max khusus koordinator Kota Palembang dari oknum calon anggota legislatif DPR RI dan oknum calon anggota DPD RI diduga terlibat politik praktis dugaan membantu dan mengkondisikan suara dari masyarakat penerima mandat program PKH,” ujar Reza.

Hal yang sama dikatakan oleh Reza F Korlap 3 yang juga Ketua CACA Sumsel mengatakan patut Ia duga hal tersebut melanggar kode etik SDM PKH dan diduga masuk unsur kasus memberi suap.

Bacaan Lainnya

“CACA Sumsel meminta Pj Walikota Palembang dan Dinas Sosial Kota Palembang untuk memecat koordinator PKH Kota Palembang dan pendamping PKH Kota Palembang diduga menerima gratifikasi dari oknum calon anggota legislatif DPR RI dan DPD RI,” pungkasnya.

Sementara itu, Ratu Dewa Pj Walikota Palembang yang diwakili oleh Ahmad Zulinto Asisten II Kota Palembang mengatakan aspirasi yang CACA Sumsel sampaikan ini tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) pihaknya dan segera ia akan berkoordinasi dengan Pj Walikota Palembang bahwa adanya oknum koordinator PKH Kota Palembang dan pendamping PKH yang menyalahgunakan wewenang.

“Minta kepada Pak Pj Walikota Palembang segera memanggil Kepala Dinas Sosial dan juga tentunya Kepala Dinas Sosial juga harus segera memanggil oknum tersebut yang diduga melakukan pelanggaran kode etik,”ujarnya.

Aksi massa CACA Sumsel mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan aksi massa CACA Sumsel dilanjutkan ke Dinas Sosial Kota Palembang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *