SUARAPANCASILA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).
Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Lokasi rumah yang digeledah berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06/RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).
Lalu, apa kaitan Ridwan Kamil dengan kasus BJB sehingga rumahnya digeledah KPK?
Kaitan Ridwan Kamil dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik lembaganya selalu mengacu pada materi dan teknis ketika melakukan penyidikan.
Berdasarkan hal tersebut, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan terkait materi dari kasus dugaan korupsi Bank BJB. Meski begitu, Fitroh tidak menjelaskan lebih lanjut soal peran Ridwan Kamil dalam perkara tersebut.
“Itu sudah materi dan sangat teknis. Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB”.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BJB bermula ketika KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada Rabu (5/3/2025). Pada hari yang sama, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya menerima kabar bahwa Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengundurkan diri.
Ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada manajemen Bank BJB pada Selasa (4/3/2025), satu hari sebelum KPK memberi pengumuman soal dimulainya penyidikan. Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” tulis manajemen Bank BJB dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).
Sebagai informasi, Yuddy terpilih sebagai pucuk pimpinan Bank BJB ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar pada 2018-2023.
Yuddy ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BJB dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (30/4/2019). Saat itu Ridwan Kamil menilai Yuddy adalah sosok yang tepat untuk memimpin Bank BJB.
Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, Yuddy mempunyai pengalaman bekerja di Bank Mandiri dan BNI yang notaben masuk kategori bank buku IV. Selain itu, Ridwan Kamil juga meyakini Yuddy mempunyai performa bank nasional.
Kata Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah KPK
Ridwan Kamil langsung mengeluarkan pernyataan setelah rumahnya di Bandung digeledah KPK. Namun, ia tidak menyampaikan keterangan secara langsung, melainkan melalui secarik kertas HVS berwarna putih.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah didatangi oleh tim KPK terkait kasus dugaan korupsi BJB. Ia menyampaikan, tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi ketika melakukan penggeledahan. Ridwan Kamil juga menyatakan, pihaknya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional.
“Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Namun, keberadaan Ridwan Kamil tidak diketahui ketika penggeledahan terjadi. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB. Meski begitu, lembaga anti-rasuah masih merahasiakan identitas kelima tersangka.
“Ada lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan juga perwakilan dari sektor swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.