KPU Kota Manado mulai melakukan pelipatan surat suara, untuk Pilkada

MANADO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Kamis, KPU Kota Manado akan memulai pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024 di gudang politeknik.

“Kami melibatkan 200 orang tenaga untuk melipat 118 dus surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wawali,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Kamis.

Menurut Ferley Kaparang, pelipatan surat suara itu dimulai pada Kamis pagi dengan pembukaan secara simbolis oleh ketua KPU, disaksikan oleh Bawaslu dan aparat kepolisian dari Polresta Manado.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa pelipatan surat suara akan dilakukan dalam waktu tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga tanggal 2 November, untuk memastikan berapa banyak surat suara yang rusak dan harus diganti sehingga dapat disiapkan tepat waktu.

Kaparang menambahkan bahwa pelipatan surat suara akan dilakukan sampai tanggal 2 November. Ini memungkinkan orang untuk langsung mengumpulkan surat suara dan mengirimkannya ke Pasuruan untuk diganti oleh percetakan.

Kaparang menyatakan bahwa staf yang akan melakukan pelipatan suara harus terdiri dari profesional yang merupakan warga Manado dan memenuhi kriteria tertentu, sehingga prosesnya dapat dilakukan dengan tepat.

Menurut Kaparang, pelipatan surat suara dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 17.00 Wita, atau jam 5 sore, dan istirahat makan pun dijadwalkan dengan tepat, sehingga tidak ada yang menganggur.

Surat suara yang dilipat hanya akan digunakan pada tanggal 27 November mendatang. Surat suara yang satu lagi tidak akan disentuh karena dimaksudkan untuk PSU, jika itu terjadi.

Setiap karyawan dibayar Rp314 untuk setiap lembar surat suara, yang dilipat sesuai jumlah.(Jody Sampelan)

 

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *