KPU Kota Sawahlunto Laksanakan Jumpa Pers Tahapan PEMILU Serentak Nasional 2024

SAWAHLUNTO (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID – Dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, KPU Kota Sawahlunto lakukan sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat dan Walikota dan wakil Walikota Sawahlunto, kegiatan ini dilaksanakan di Paray Hotel, Jumat (23/8/2024

Kegiatan yang mengandeng berbagai media yang ada di Sawahlunto ini sangat diharapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan pilkada tersebut.

Kegiatan dihadiri ketua KPU kota Sawahlunto dan para komisioner KPU serta awak media. Dalam hal ini Hamdani mengatakan,

Bacaan Lainnya

“Kita akan menghadapi tahapan berikutnya yaitu pendaftaran bakal calon Wali Kota dan wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024. Sesuai ketentuan regulasi kita akan lakukan pada 27-29 Agustus 2024,” terang Hamdani.

Hamdani menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya yakni pemutakhiran data pemilih yang kemudian dituangkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Sampai detik kemarin tahapan terakhir yang dilakukan yaitu pemutakhiran data pemilih. Kemarin sudah ada DPS yang sudah kita tetapkan lalu kita umumkan,” imbuhnya.

Dari data KPU kota Sawahlunto Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Kada 2024 sebanyak 49.673 terdiri dari 24.939 pemilih laki laki dan 24.734 pemilih perempuan yang tersebar dari 111 Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan rincian 109 TPS reguler dan 2 TPS khusus yakni Rutan dan Lapas Narkoba.

Hamdani mengimbau kepada masyarakat agar mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum sehingga dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang.

“Harapan kami bagi masyarakat yang belum masuk di DPS agar di tanggal 27 November nanti bisa menggunakannya (hak suara) harus masuk di dalam DPT. Nah itu segera yang belum masuk DPS itu masyarakat mengecek DPT online apakah sudah masuk apa belum. Kalau belum segera laporkan ke panitia pemungutan suara,” kata Hamdani.

Dalam kegiatan ini juga di gelar tanya jawab diskusi serta sosialisasi tahapan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada 2024. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *