SITARO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Bawaslu Sitaro menyelenggarakan Sosialisasi pengawasan kampanye serta Masa tenang untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati serentak pada tahun 2024.Bertempat di Little House Ulu Siau pada hari Sabtu, 16 November 2024,
Ketua Bawaslu Henrolds Tatengkeng membuka sosialisasi dengan narasumber Komisi KPU Sitaro Vicri Lahansang dan Kabag Ops Polres Sitaro Kompol Noldi Harimu.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat imbauan Bawaslu, terkait aturan kampanye, metode kampanye kepada pemerintah, parpol dari partai pengusung metode kampanye di media massa agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan”, ujar Tetengkeng.
Bawaslu juga menjelaskan, dalam metode iklan kampanye Pilkada paslon diberikan waktu selama 14 hari sampai dengan masa tenang pemilu yang dimulai pada tanggal 9 – 23 Novemver 2024.
“Kesuksesan dalam Pemilu akan sukses apabila keseluruhannya berjalan dengan baik dan dilakukan secara profesional sesuai dengan jalurnya ” kata Henrolds.
Ditambahkan bahwa partisipasi semua pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada sangat penting, termasuk peran media massa sebagai penyampai informasi masyarakat.
Semua orang harus mengawasi pemilu, karena pengawasan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu.
Selain itu, diberikan waktu yang cukup untuk berbicara dengan narasumber dan memberikan rekomendasi kepada Bawaslu untuk mencapai keberhasilan Pilkada serentak 2024.(Jody Sampelan)