Kritik Publik Menguat, Bupati Paramitha Siap Evaluasi Tunjangan DPRD Brebes

KAB BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID – Di tengah kritik publik terhadap besarnya alokasi tunjangan DPRD Brebes yang mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh.Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD.

Dalam pernyataannya pada (8/9/2025), Paramitha menyebut telah memerintahkan Plt Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk melakukan appraisal ulang terhadap besaran tunjangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.

“DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan dan transportasi. Hasil appraisal nanti akan kita jadikan dasar untuk penurunan. Prinsip kita akan lakukan efisiensi anggaran, dan sebanyak-banyaknya anggaran untuk masyarakat,” ujar Paramitha.

Bacaan Lainnya

Langkah ini muncul setelah Koordinator Forum Aktivis Peduli Kabupaten Brebes, Anom Panuluh, mengkritik keras pemberian tunjangan yang dinilai tidak relevan dengan kondisi sosial Brebes. Ia menyebut bahwa sebagian besar anggota DPRD berdomisili di kota, sehingga tunjangan perumahan dan transportasi tidak mendesak.

“Di saat 129.000 warga kehilangan BPJS, DPRD justru menikmati rumah mewah dan kendaraan pribadi. Ini bukan soal hukum, ini soal nurani,” tegas Anom.

Paramitha menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan publik dan akan memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga adil secara sosial. Ia menekankan bahwa prioritas pembangunan Brebes harus berpihak pada kebutuhan riil warga, terutama dalam menghadapi kemiskinan ekstrem, stunting, dan infrastruktur dasar yang belum memadai.

“Evaluasi ini bukan hanya soal angka, tapi soal arah keberpihakan. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Paramitha.

Dengan pernyataan ini, publik Brebes kini menaruh harapan besar pada keberlanjutan proses evaluasi. Karena di tengah ketimpangan dan tekanan fiskal, keberanian untuk mengoreksi kebijakan adalah langkah awal menuju keadilan anggaran.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *