Kritik Publik, Tunjangan DPRD Dinilai Tidak Sejalan dengan Kondisi Sosial Brebes

KAB BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID – Di tengah defisit APBD sebesar Rp.140 milyar dan pemutusan BPJS bagi 129.000 warga miskin, alokasi tunjangan DPRD Brebes yang mencapai puluhan miliar per tahun menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Sorotan publik semakin menguat setelah rincian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD diungkap sebagai bagian terbesar dari belanja legislatif.

Koordinator Forum Aktivis Peduli Kabupaten Brebes, Anom Panuluh, menyebut bahwa kebijakan ini mencerminkan ketimpangan anggaran yang terstruktur. “Sebagian besar anggota DPRD tinggal di kota atau dalam radius Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Tunjangan perumahan dan transportasi tidak mendesak, tapi justru menyerap belanja milyaran rupiah setiap tahun,” ujarnya, Minggu, (7/9/2025)

Menurut Anom, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 menetapkan tunjangan perumahan sebesar Rp.34,9 juta untuk Ketua DPRD, Rp. 26,3 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp. 18,6 juta untuk Anggota. Sementara Perbup Nomor 4 Tahun 2021 menetapkan tunjangan transportasi sebesar Rp. 25 juta, Rp. 23 juta, dan Rp. 14,3 juta untuk masing-masing jabatan.

“Total dua komponen ini saja sudah lebih dari Rp. 20 miliar. Padahal, Brebes sedang menghadapi krisis kesehatan dan infrastruktur,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa Brebes masih mencatat angka kemiskinan ekstrem sebanyak 13.540 jiwa, 12.808 balita mengalami stunting, dan 47.213 rumah warga tidak layak huni.

“Di saat rakyat kehilangan BPJS, anak-anak tumbuh pendek karena kurang gizi, dan jalan desa rusak parah, DPRD justru menikmati rumah mewah dan transportasi pribadi. Ini bukan soal hukum, ini soal nurani,” kata Anom.

Ia mendesak agar Perbup Nomor 1 Tahun 2023 segera dicabut dan anggaran tunjangan dialihkan ke sektor kesehatan dan pendidikan. “Dengan iuran BPJS Rp. 42.000 per orang per bulan, anggaran tunjangan rumah DPRD bisa menjamin kesehatan puluhan ribu warga miskin. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal keberpihakan,” ujarnya.

Anom juga mengingatkan bahwa pemangkasan tunjangan DPR RI sejak Agustus 2025 seharusnya menjadi preseden nasional. “Jika pusat sudah mulai memangkas, daerah tidak boleh abai. Brebes harus berani melakukan koreksi arah,” katanya.

Langkah untuk melakukan appraisal ulang terhadap tunjangan DPRD dinilai sebagai titik awal yang penting. Namun, Anom menegaskan bahwa evaluasi bukanlah tujuan akhir. “Yang ditunggu rakyat adalah keberanian untuk menghapus tunjangan yang tidak relevan dan mengalihkan anggaran ke kebutuhan dasar. Jangan berhenti di meja appraisal,” tutupnya.

Di tengah sorotan ini, publik Brebes terus mengawasi. Karena di kabupaten yang masih bergulat dengan kemiskinan dan ketimpangan, setiap rupiah anggaran bukan sekadar angka, tapi cermin keberpihakan.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *