REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) atau bedah rumah sebanyak 1.900unit kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad FikriThobari, SE, MAP, didampingi Ketua TP PKK Rejang Lebong Intan Larasita, serta Staf BagianProkopim Setdakab Rejang Lebong, Daruna, saat mengunjungi Kementerian PKP di Jakarta,Senin (9/2/2026).
Rombongan Pemkab Rejang Lebong diterima oleh Direktur Pengendalian Risiko danPencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, SIK, MM.
Bupati Fikri menyampaikan bahwa dari total 1.900 unit rumah yang diusulkan, sebanyak 1.375unit berasal dari keluarga kurang mampu kategori desil 1–2, sementara 525 unit lainnya dari keluarga desil 3–4.
Ia menjelaskan, selama ini program peningkatan kualitas rumah dilaksanakan melaluimekanisme bantuan stimulan yang mewajibkan penerima manfaat menyediakan danaswadaya.
“Kondisi tersebut membuat masyarakat dari kelompok desil 1 sampai 2 tidak mampumengakses bantuan karena keterbatasan ekonomi,” jelas Bupati Fikri.
Akibatnya, ribuan rumah tidak layak huni milik keluarga paling miskin belum tersentuhprogram secara optimal.
Melalui usulan tahun 2026 ini, Pemkab Rejang Lebong berharap program peningkatan kualitas rumah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu daridesil 1–2.
“Jika program hanya menyasar kelompok yang mampu berswadaya, jumlah rumah tidak layakhuni akan sulit ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Sejak tahun sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong telah berupaya membantu peningkatan kualitas rumah masyarakat tidak mampu melalui dukungan dana Baznas Rejang Lebong sertaAPBD Kabupaten Rejang Lebong. Namun keterbatasan anggaran daerah membuat upayatersebut belum mampu menjangkau seluruh RTLH yang jumlahnya masih mencapai ribuanunit.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, menyampaikanbahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah tetap melaksanakan program peningkatan kualitasrumah melalui APBD sebanyak 175 unit.
“Sebagian unit merupakan penyelesaian program bedah rumah yang sempat tertunda padatahun 2024 lalu, sehingga seluruh penerima manfaat dapat dituntaskan pada tahun 2026,” kataEko.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga akan melaksanakan Program Bantuan StimulanPerumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan KawasanPermukiman (BP3KP) sebanyak 100 unit.
Pemerintah daerah berharap program BSPS ini masih berpotensi mendapat tambahan kuotapada tahap berikutnya agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat bantuan perumahan.
“Harapan kita, alokasi untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun ini bisa ditambah lebih dari 100unit,” imbuh Eko.
Sebelumnya, program peningkatan kualitas rumah telah direalisasikan di Desa TanjungBeringin, Kecamatan Curup Utara, serta bagi masyarakat terdampak banjir di Desa Belimbing IKecamatan Sindang Beliti Ilir, dan sejumlah lokasi lainnya.
Ke depan, Pemkab Rejang Lebong berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terusdiperkuat guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruhmasyarakat Rejang Lebong.










