LAAGI Desak Pj Wali Kota Palembang Persoalkan Bangunan Liar Gudang Pendingin Cold Storage

PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Untuk Kedua kalinya puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang terkait indikasi dugaan pelanggaran dalam pembangunan gudang pendingin Cold Storage di Soekarno Hatta diduga tanpa Izin, aksi massa tersebut di laksanakan di Kantor Walikota Palembang Jalan Merdeka Bukit Kecil Palembang, Senin (22/01/2024).

Usai melakukan aksi, Koordinator aksi Ki Musmulyono, SP mengatakan kepada awak media, “iya, hari ini kami melakukan aksi di kantor Wali Kota Palembang untuk yang kedua kalinya meminta kepada Pj Wali Kota Palembang bertindak tegas serta memberikan batas waktu untuk membongkar bangunan liar gudang pendingin cold storage di Soekarno Hatta tanpa izin,”ujarnya.

Bahwa bangunan yang sudah berjalan serta terpasang kerangka ini jelas mengangkangi Peraturan Wali Kota Palembang seolah-olah melawan tanpa mempedulikan peringatan yang dikeluarkan oleh dinas PU penataan ruangan Kota Palembang yang sudah dua kali surat peringatan (SP l) dikeluarkan Dinas PU Kota Palembang, untuk dilaksanakan pembongkaran karena melanggar.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu kami yang tergabung Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia mendesak Pj Wali Kota Palembang untuk bertindak tegas serta memberikan batas waktu membongkar bangunan liar bangunan gudang pendingin cold storage di Jalan Soekarno Hatta dan juga berdasarkan temuan dan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Palembang bangunan tersebut untuk dilakukan pembongkaran karena diduga pembangunan tersebut berada di daerah milik jalan dan peruntukan jalan hijau yang bertentangan dengan Perda Kota Palembang.

“Diduga bangunan gudang cold storage di Jalan Soekarno Hatta melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi AMDAL Lalin dari Dishub Kota Palembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang yang diwakili oleh Ahmad Zulinto Asissten II Wali Kota Palembang mengatakan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi dari LAAGI, “kami pastikan pemerintah Kota Palembang tegas dengan hal ini dan penyampaian aspirasi teman-taman sudah saya tidak lanjuti sehari sebelumya, dari itu saya langsung melihat kondisi dengan timnya Pemerintah Kota Palembang yang ada di Soekarno Hatta. Pada tanggal 15 Januari 2024 tadi, sudah kami rapatkan terkait permasalahan tersebut baik dari PU dan pihak terkait dan sudah saya mintai keterangan-keterangannya,” terang Ahmad Zulinto, Asisten II Wali Kota Palembang.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *