Lapor Kapolda..! Polres Sergai Belum Tindak ‘Mafia’ CPO Di Wilkumnya

SERDANG BEDAGAI, SUARAPANCASILA.ID – Meski telah Viral dan Terbit di puluhan media

namun gudang yang diduga tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal beralamat di Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu tepatnya di depan Mesjid Al-Ishlah Km 50  yang merupakan Wilkum Mapolres Serdang Bedagai masih bebas beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (18/12/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, mengatakan kepada awak media, itulah hal yang mengherankan, padahal berita mengenai dugaan praktek bisnis CPO ilegal tersebut sudah diketahui pihak Polres Sergai,  anehnya belum ada tindakan dari pihak Polres. Sehingga tak sedikit masyarakat bertanya ada apa antara pihak Polres Sergai dengan ‘mafia’ CPO tersebut?

Bacaan Lainnya

Sehingga tak heran rumor makin liar. Bahkan dugaan warga juga mengarah adanya main mata mafia CPO yang diduga ilegal tersebut kepada pihak Polres Sergai, pasalnya hingga kini tidak ada penindakan kepada mafia CPO, dan gudang CPO tersebut masih bebas beroperasi.

“Diduga ada main mata  CPO dan pihak Polres Sergai itu Bang.” kata warga.

Dituturkan warga kepada awak media, aksi sejumlah mafia CPO di Kabupaten Sergai berlangsung secara terang-terangan pada siang bolong dan sudah beroperasi cukup lama. Namun sekali lagi, sayangnya tak satupun petugas yang menindak mafia CPO ini. Bahkan diduga terkesan ada upaya pembiaran dari aparat, dan sengaja tutup mata, khususnya wilayah hukum Polres Sergai.

Masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Efendi dan Panglima Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen Mochammad Hasan, bertindak tegas dan memimpin langsung penggerebekan gudang penimbunan CPO ilegal di Wilkum Polres Sergai karena sudah lama meresahkan.

Didalam pemberitaan sebelumnya terkait maraknya gudang penampungan CPO ilegal tersebut, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K. melalui pesan WhatsApp dan telepon, mengatakan ucapan berterima kasih atas laporan informasi tersebut dan Kapolres berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat dengan meneruskan ke Unit Reskrim.

Wartawan kembali mengkonfirmasi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K, pada Senin, (18/12/2023) mengenai tindak lanjut Unit Reskrim Polres Sergai, sayangnya Kapolres belum memberikan tanggapannya, hingga berita ini diterbitkan kembali. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *