Launching Bawaslu Kota Banjar Dalam Pemetaan Kerawanan Untuk Pemilihan Serentak 2024

BANJAR ( JABAR), SUARAPANCASILA.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) Kota Banjar menggelar acara “Launching Pemetaan Kerawanan Bawaslu Kota Banjar Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024″.dengan pelepasan balon tersebut dilaksanakan di salah satu Aula Cafe Daerah Sukarame Kecamatan Banjar Rabu, 21 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengatakan peta hasil yang disusun Bawaslu Kota Banjar setidaknya ada tiga isu kerawanan yang harus menjadi konsentrasi yang bisa terjadi di pemilihan serentak 2024.peta kerawanan ini disusun berdasarkan basis data terakhir 2024 dan pemilu 2019.

re”Ketiga isu kerawanan itu adalah pertama tentang money politik,kedua tentang netralitas ASN, dan yang ketiga adalah terjadinya penyebaran ujaran kebencian selebaran dalam masa kampanye, ” Ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Wahidan, peta kerawanan yang disusun ini sebagai pijakan peran aktif masyarakat agar berani menyampaikan ataupun melaporkan kejadian pelanggaran yang akan terjadi di pilkada 2024 nanti melalui pengawas tingkat Desa/Kelurahan,pengawas kecamatan ataupun ke tingkat Bawaslu Kota Langsung.

Pemetaan itu penting sebagai upaya Bawaslu Kota Banjar dalam melakukan antisipasi atas potensi kerawanan yang bisa terjadi. Sehingga, dalam berlangsungnya pemilihan mendatang, bisa berjalan dengan lancar.

“Ini merupakan peran, tugas, wewenang di Bawaslu dalam rangka melakukan mitigasi atas potensi-potensi atau kerawanan-kerawanan pelanggaran itu bisa terjadi,” tegas Wahidan.

Komisioner Bawaslu ini juga berpesan kepada masyarakat bahwa, Bawaslu Kota Banjar tidak bisa bergerak sendirian dalam melakukan pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif bepartisipasi dalam melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan Pemilu.Dalam kesempatan ini sebagai informasi yang hadir di acara tersebut jajaran Sekretariat Bawaslu, Polres Banjar yang diwakili, Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dan para Panwaslu sekota Banjar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *