MUARA ENIM, SUARAPANCASILA.ID – Pihak PT.TBBE melalui divisi legalnya membantah tudingan adanya limbah pabrik masuk ke pemukiman dan kebun milik warga, Senin (1/4/2024).
Bantahan tersebut mengkonfirmasi pemberitaan yang diangkat media ini yang mempersoalkan aksi diam pemerintah setempat (terutama Pemdes Perjito_red) terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh PT.TBBE dan merugikan setidaknya 7 (tujuh) orang warga.
Berhasil dikonfirmasi awak media salah seorang pihak perusahaan PT.TBBE yaitu Elpan, ia menerangkan bahwa awak media diharapkan berimbang dalam menyampaikan pemberitaan, dan menganggap bahwa berita yang ditulis awak media belum ada acuan dari dinas-dinas yang kompeten.
“Mba mohon berimbang ya kalo memberikan informasi di media, kalo ada info yang salah dan sesuai dengan kondisi yang seharusnya,” kata Elpan kepada wartawan.
Padahal proses rilis berita yang dilayangkan sebelumnya pihak media sudah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, yaitu Kades Perjito Muhammad Ropudin, Camat Gunung Megang Abu Yamin dan pihak aparatur negara setempat.
Lalu yang lebih lucu lagi adalah pernyataan yang disampaikan Elpan selaku legal perusahaan PT. TBBE, tentang berita yang berimbang bagaimana maksudnya, tanya para wartawan yang melakukan peliputan berita adanya keluhan warga pekebun karet yang terdampak limbah lumpur diduga dari PT. TBBE.
Berikut sangkalan yang disampaikan pihak legal perusahaan PT. TBBE;
1. Lahan Mirzani apakah Mbak (maksudnya awak media_red) ikut waktu pengecekan di lapangan? Benar tidaknya kondisi di lapangan seperti yang disampaikan warga.
2. Tentang Pak Anwar apakah Mbak sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan perhitungan secara detail dengan menggunakan kajian menurut keilmuannya.
“Apakah Mbak sudah melakukan itu semua?,” tanya legal perusahaan dengan sikap emosi.
Menyikapi sangkalan atau bantahan dari legal perusahaan tersebut, para awak media mengaku sudah menyoroti kasus ini sejak 01 Maret 2024, bahkan ditanda tanganinya surat kuasa pendampingan media untuk principal yang terdampak limbah PT.TBBE.
“Sangat disayangkan Humas atau Legal Perusahaan bersikap demikian, tidak mencerminkan dalamnya wawasan dan etika yang baik,” pungkas Tekno, jurnalis yang fokus menyoroti persoalan warga pekebun karet terhadap PT. TBBE.