JOMBANG (JATUM).SUARAPANCASILA.ID – Lembaga Hukum Advokasi (LHA) Jombang resmi dikukuhkan pada Selasa, 10 Februari 2025. Pengukuhan dilaksanakan di Law Office Jack and Associates yang berlokasi di wilayah Bandar Kedungmulyo dan disaksikan langsung oleh Kacab Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jombang.
Acara tersebut dihadiri para anggota paralegal LHA Jombang yang telah mengikuti pelatihan paralegal sepanjang tahun 2025. Setelah melalui proses pelatihan, para peserta akhirnya resmi dikukuhkan sebagai bagian dari LHA Jombang.
Ketua LHA Jombang, Eko Putut, Spd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa LHA Jombang dibentuk untuk mengawal berbagai persoalan hukum yang ada di masyarakat.
“LHA Jombang ini hadir untuk mengawal setiap permasalahan hukum yang ada. Kami ingin lembaga ini menjadi tempat belajar bersama, sekaligus wadah pendampingan hukum yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat khususnya warga PSHT,” ujar Eko Putut.
Pimpinan Law Office Jack and Associates Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., atau yang biasa disapa akrab Bang Jack juga memberikan pesan kepada seluruh anggota paralegal agar terus meningkatkan pemahaman hukum.
“Dengan terbentuknya LHA Jombang ini, mari kita terus belajar dan memahami arti hukum yang sebenarnya, agar kita bisa memberikan pendampingan hukum yang benar dan bertanggung jawab,” kata Bang Jack.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan menuju kediaman Kacab PSHT Jombang, Kang Mas Subiyantoro. Sebagai bentuk rasa syukur, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Mas Subiyantoro menekankan pentingnya peran LHA Jombang dalam menjaga situasi yang kondusif, khususnya dalam mengawal PSHT di wilayah Jombang.
“Saya berharap LHA Jombang bisa terus mengawal PSHT agar tidak terjadi permasalahan di Jombang dan situasi tetap aman serta kondusif,” tegas Kang Mas Subiyantoro.
Dengan dikukuhkannya LHA Jombang, diharapkan lembaga ini mampu menjadi mitra strategis dalam pendampingan hukum serta menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Jombang.
Perlu diketahui bahwasanya pengukuhan paralegal ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara PSHT Cabang Jombang Pusat Madiun dengan Law Office Jack and Associates.
[Tim]










